Khofifah – Emil Ingatkan ASN Soal Korupsi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 02 Mei 2019 16:49 WIB

Khofifah – Emil Ingatkan ASN Soal Korupsi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebanyak 1.964 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) menerima SK pengangkatan CPNS yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Jatim Expo, Surabaya, Selasa (30/4). Gubernur perempuan pertama Jawa Timur mengingatkan para CPNS untuk waspada dan memahami regulasi di lingkungan kerja mereka. Menurut Khofifah hal ini penting agar para CPNS yang baru akan bekerja itu bisa maksimal menjalankan tugas tanpa terhadang oleh kasus korupsi. "Hari ini ada sebanyak 1.372 ASN se Indonesia yang dipecat karena korupsi. Maka penting bagi mereka untuk mengerti dan memahami regulasi di lingkup kerja mereka," tegas Khofifah. Sebab konteks korupsi saat ini luas. Belum tentu mereka yang tersandung kasus korupsi melakukan tindakan memperkaya diri sendiri atau memperkaya orang lain. Tapi mereka yang tersandung kasus korupsi bisa saja juga karena mereka belum tahu regulasi. Mana yang dianggap masuk dalam kategori pelanggaran dan mana yang dibolehkan. Maka paham aturan kerja itu dikatakan Khofifah adalah hal utama yang harus dipelajari para CPNS. Hal senada juga disampaikan oleh Wagub Emil Dardak. Ia mengatakan sebanyak 1.964 CPNS yang menerima SK ini harus mulai pahami konsep CETTAR yang digagas Khofifah dan Emil. Yaitu cepat, efektif efisien, transparan, tanggap, akuntabel, dan responsif. "Banyak yang tanya ke saya apa bedanya tanggap dan responsif. Badanya tanggap adalah lebih pada peka. Peka untuk mencari sesuatu yang tidak beres di sekitar kita. Sedangkan responsif adalah tindakan memberikan solusi dari masalah yang kita lihat," ucap Emil Dardak.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU