Kiai Asep Bantah Rommy

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 23 Mar 2019 08:57 WIB

Kiai Asep Bantah Rommy

Nama Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin Chalim, turut disebut M. Romahurmuzy alias Rommy, tersangka suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku hanya meneruskan aspirasi sejumlah tokoh, termasuk penempatan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jatim dan Kepala Kemenag Gresik. Namun pengakuan Rommy justru dibantah Kiai Asep. Ada apa dengan Rommy? ----------- Jaka Sutrina - Alqomar, Wartawan Surabaya Pagi Pada kasus Kepala Kanwil Jatim Haris Hasanudin, misalnya. Rommy menyebut menerima aspirasi dari KH Asep Saifuddin Chalim. Pernyataan Rommy ini membuat Kiai Asep geram. Ia membantah dirinya memberikan rekomendasi. "Tidak ada rekomendasi. Rekomendasi itu tertulis. Tidak ada saya beri rekomendasi tertulis. Coba cari," tandas Kiai Asep dikonfirmasi di rumahnya di Siwalankerto Surabaya, Jumat (22/3/2019). Namun Kiai Asep membenarkan jika dirinya mengenal Haris Hasanuddin. Sebab, Haris pernah tercatat sebagai santri di Pondok Pesantren Amanatul Ummah selama tiga tahun. "Tapi kalau ditanya siapa dia, saya punya data ngaji di tempat saya tiga tahun. Dan dia mesti tanya kalau selesai ngaji. Selama beliau kuliah di IAIN," ungkapnya. Menurut Kiai Asep, selama belajar di pesantrennya Haris belajar apapun tentang agama Islam. Salah satunya termasuk hadis tentang suap menyuap. "Dalam hadis dan keterangan begitu jelas, penyuap dan penerima suap keduanya di neraka. Dan selama tiga tahun beliau ngaji di tempat saya," tandas Kiai Asep. Sebelumnya, Rommy mengatakan tidak pernah mengintervensi proses seleksi pejabat pimpinan tinggi di Kemenag. Rommy menegaskan tak punya kewenangan mencampuri seleksi pejabat di Kemenag. "Tetapi proses seleksi mengikuti koridor, misalnya yang dilakukan Saudara Haris Kakanwil, apa yang saya terima referensi dari orang-orang tokoh masyarakat dan tokoh agama yang sangat qualified dan tentu itu menjadi saya dukungan moral, oh ini direkomendasikan orang berkualitas, jadi kemudian saya sampaikan kepada pihak kompeten tidak menghilangkan proses seleksinya, proses seleksi saya tidak intervensi, proses seleksi dilakukan panitia yang sangat profesional," kata Rommy kepada wartawan saat jeda pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (22/3/2019). Aspirasi soal kompetensi Haris Hasanuddin yang mengikuti seleksi untuk Kakanwil Kemenag Jatim, disebut Rommy, diterima dari Kiai Asep Saifuddin Halim dan Khofifah. "Tapi bahwa meneruskan aspirasi, apa yang saya teruskan bukan main-main. Contoh Haris, memang dari awal menerima aspirasi dari ulama seorang Kiai Asep Saifudin Halim adalah pimpinan pondok pesantren dan kemudian Bu Khofifah," sebut Rommy. Menanggapi Rommy, juru bicara KPK Febri Diansyah menegaskan penanganan perkara di KPK selalu berdasarkan alat bukti. "Saya tidak tahu persis siapa nama-nama yang disebut tadi. Kalau menyebut nama itu kan sudah sering orang-orang yang keluar dari proses pemeriksaan kemudian menyebut nama siapa saja. Bagi KPK, yang paling penting adalah apakah ada pihak-pihak tertentu yang disebut di ruang pemeriksaan dituangkan dalam berita acara dan dilihat apakah informasi itu didukung dan sesuai dengan bukti-bukti yang lain," ujar Febri. Febri mengatakan KPK pasti akan menindaklanjuti informasi yang diberikan, termasuk dalam penanganan perkara. "Bila informasi terkait penanganan perkara tanpa didukung bukti, kalau ternyata informasinya berdiri sendiri, maka mungkin saja tidak relevan secara hukum. Tapi kalau informasi yang disampaikan itu didukung atau berkesesuaian dengan bukti lain, bisa kita cermati lebih lanjut. Memang yang paling penting saat ini adalah proses ini diletakkan sebagai proses hukum. Jadi agar semuanya bisa diuji dengan alat bukti yang ada," ungkapnya. Untuk diketahui, KPK menetapkan Rommy sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Rinciannya, Rp 50 juta dari Muafaq dan Rp 250 juta dari Haris. Duit itu diduga ditujukan agar Rommy membantu proses seleksi kedua orang tersebut. Namun KPK menduga Rommy bekerja sama dengan aktor internal dari Kemenag, mengingat posisi Rommy adalah anggota Komisi XI DPR, yang tidak punya kewenangan dalam pengisian jabatan di Kemenag. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU