Kinerja DPR Tahun 2018 Buruk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 22 Des 2018 10:05 WIB

Kinerja DPR Tahun 2018 Buruk

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kinerja DPR pada tahun kalender 2018 lesu alias loyo. Kesimpulan tersebut dirangkum dalam Catatan Akhir Tahun atas Kinerja DPR: Lembaga Digdaya yang Tidak Berdaya yang membahas empat aspek yaitu kinerja pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan kinerja kelembagaan. Berdasarkan data Formappi, kinerja fungsi legislasi DPR selalu berakhir lesu atau loyo. Selama empat tahun sejak 2015, DPR baru berhasil mengesahkan 24 RUU prioritas, sehingga rata-rata hanya enam RUU prioritas dalam setahun. "Minimnya RUU yang dibahas diklaim DPR adalah mengedepankan kualitas daripada kuantitas, padahal sama saja seharusnya keduanya bisa berjalan lebih baik," kata Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), I Made Leo Wiratma di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (21/12). Terkait kinerja fungsi anggaran, Formappi menganggap DPR tidak bisa berbuat banyak atas usulan-usulan pemerintah. Selain tidak kritis dan tidak peka, DPR juga lebih mementingkan anggaran untuk dirinya sendiri, yang meminta peningkatan anggaran DPR dalam APBN 2019 yakni dari Rp 5,7 triliun menjadi Rp 7,7 triliun meski pemerintah tetap memberi anggaran Rp 5,7 triliun. Sedangkan dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR justru tampak lebih terampil dalam membentengi diri dan memenuhi kepentingan DPR sebagai lembaga dan anggotanya ketimbang menjadi representasi rakyat. Misalnya respons DPR untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap kerugian negara sangat minim. Pihak DPR juga melimpahkannya kepada Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (APBN), namun hasilnya kurang maksimal. Dirinya menambahkan, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang dulu ketika dilantik akan membawa DPR lepas dari rapor merah, kini setelah menjabat belum berhasil. Sebut saja pelanggaran kode hukum dan etik yaitu anggota dewan yang terlibat korupsi, belum lagi kehadiran anggota DPR dalam sidang paripurna dalam tahun 2018 ini rata-rata hanya 201 orang dari keseluruhan anggota DPR yaitu 560 orang atau sekitar 35,89 persen saja.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU