KLHK Serius Tangani Kasus Pencemaran Limbah di Avur Budug Kesambi Jombang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 04 Des 2019 09:36 WIB

KLHK Serius Tangani Kasus Pencemaran Limbah di Avur Budug Kesambi Jombang

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabalnusra) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mulai serius menangani kasus pencemaran limbah di sungai Avur Budug Kesambi, di Dusun Gongseng, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jawa Timur. Dalam kasus pencemaran limbah di sungai Avur Budug Kesambi tersebut, pihak Balai Gakkum akan tentukan sanksi setelah hasil uji laboratorium keluar. Kepala Balai Gakkum Jabalnusra, Ir. Muhammad Nur mengatakan, pihaknya sudah turun untuk melakukan verifikasi dan mengambil beberapa sampel di lokasi yang diduga tercemar limbah, yang keluar dari saluran buang di titik penaatan. "Kita sudah turun verivikasi dan ambil sampel. Saat ini sampel sedang diperiksa di laboratorium lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim. Cuman hasil lab nya belum keluar," katanya, saat dihubungi wartawan, Rabu (4/12/2019). **foto** Nur menjelaskan, pengambilan sampel di titik penaatan ini akan lebih akurat untuk memastikan sumber limbah yang mencemari lingkungan. "Titik penaatan merupakan saluran terakhir sebelum limbah dibuang ke lingkungan," jelasnya. Nur juga mengungkapkan, bahwa hasil uji lab yang dilakukan oleh Gakkum, nantinya akan digabungkan dengan hasil uji lab yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Jombang. "DLH Jombang sudah ambil sampel di sungai, tapi kalau di situ kan belum bisa mengarah ke suatu perusahaan. Jadi masih abu-abu. Kita sudah ambil di saluran pembuangannya. Nanti hasilnya akan kita kopilasikan dengan DLH Jombang," ungkapnya. Hasil uji laboratorium ini, lanjut Nur, akan menjadi rujukan Balai Gakkum untuk menentukan sanksi yang akan diberikan ke perusahaan jika terbukti mencemari lingkungan. "Yang jelas kita buktikan dulu melalui uji laboratorium. Misalnya terbukti, nanti kita rekomendasikan ke penanganan sanksi," ujarnya. DLH Jombang sebelumnya sudah melakukan uji laboratorium terkait sampel yang diambil di sungai Avur Budug Kesambi. Hasilnya, limbah tersebut mengandung belerang dan klorin. "Hasil labnya mengandung belerang dan klorin. Tapi yang cenderung itu belerangnya. Batas baku mutunya kalau tidak salah maksimal 0,02. Ini yang terjadi lebih dari itu," tandasnya. Dugaan kasus pencemaran limbah ini terjadi di sungai Avur Budug Kesambi di Dusun Gongseng. Akibatnya, kondisi air berbuih dan tampak hitam, serta mengeluarkan aroma busuk. Sejumlah ikan juga ditemukan mati di sungai.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU