Kominfo akan Merevisi Aturan Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Agu 2019 20:46 WIB

Kominfo akan Merevisi Aturan Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif

SURABAYAPAGI.com Kominfo cukup teganggu dengan kondisi media social akhir akhir ini, beberapa konten kreator baik sengaja ataupuntidak sengaja membuat membagikan konten berbau bau vulgar mereka dengan bebas di akun media mereka. Kominfo menyoroti sejumlah konten vulgar dari beberapa YouTuber dan selegram, salah satunya Kimi Hime seorang konten kreator gaming yang akhir akhir ini memiliki masalah dengan konten youtubenya yang dihapus karena dianggap mengandung pornografi. Kominfo pun memanggil Kimi Hime untuk dilakukan pembinaan. Alhasil, Kominfo menyatakan akan merevisi Peraturan Menteri Kominfo 19/2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. "Do and donts (yang boleh dan yang tidak boleh) konten creator akan dibahas dalam Peraturan Menteri. Saya belum bisa menjanjikan kapan (revisi selesai),"" ujar Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo RI Ferdinandus Setu, dilansir dari CNBC Jumat (2/8). Namun, pertemuan Kimi Hime dengan Kominfo, batal dilakukan. Kimi Hime tak menghadiri undangan yang sudah dilayangkan Kominfo beberapa waktu lalu. "Kimi Hime tidak jadi datang. Kami ingin sampaikan bahwa kominfo beberapa waktu terakhir sudah melakukan pemanggilan. Sudah ada komunikasi baik. Tapi paling penting Kimi Hime sudahtake downterhadap konten yang ada unsur vulgar pada akun YouTube dan Instagram," ujar Ferdinandus Setu. Menurut Setu, pertemuan dengan Kimi Hime bisa diatur di lain hari. Meski demikian, Kominfo sudah melakukan pembinaan konten pada akun Kimi Hime, setelah yang bersangkutan menghapus konten "Tapi paling penting ia sudah melakukantake down sehingga pembinaan konten Kimi Hime kami anggap selesai," ujarnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU