Komisari Bank Jatim Diperiksa KPK, Terkait Suap Rp 4,8 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 12 Jul 2019 22:54 WIB

Komisari Bank Jatim Diperiksa KPK, Terkait Suap Rp 4,8 M

Hermi-Jaka Sutrisna, Tim Wartawan Surabaya Pagi Pemeriksaan Budi Setiawan, Komisaris Bank Jatim yang juga mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/7/2019) kemarin, bikin kaget. Pasalnya, tak hanya rumah Budi di Jalan Bhakti Husada III/4 Surabaya yang digeledah. Tapi kantor Bappeda juga diobok-obok KPK. Ternyata, Budi Setiawan tidak di-OTT, melainkan diperiksa terkait dugaan korupsi yang menjerat dua politisi PDIP Tulungagung. Yakni, Ketua DPRD Kab. Tulungagung Supriyono dan Bupati Tulungagung periode 2013-2018 Syahri Mulyo. ---- Budi Setiawan diperiksa bersama 10 pejabat lainnya di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP)Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Bandara Juanda No. 38, Sidoarjo. Ke-10 orang itu berstatus anggota DPRD Kab. Tulungagung. Yakni Joko Tri Asmoro, Choirurrohim SH, Hj. Tutut Sholihah, Riyanah, SH, MH, Lilik Herlin, Drs. Wiwik Tri Asmoro W, Imam Sapingi, H. Nurhamim S.Ag, H. Imam Sukamto, dan Agung Darmanto. Pemeriksaan ini dilakukan setelah KPK menggeledah kantor dan rumah sejumlah pejabat Bappeda Jatim selama dua hari, pada Rabu (10/7) dan Kamis (11/7) lalu. Kediaman Budi menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik. Sedang lokasi lain yang menjadi sasaran adalah rumah Budi Juniarto (mantan Kabid Prasarana Wilayah Bappeda Jatim), rumah Toni Indrayanto (Kabid Prasarana Wilayah Bappeda Provinsi Jatim), dan rumah Ahmad Riski Sadig (anggota DPR RI dari PAN). "Setelah melakukan penggeledahan di lima lokasi dalam dua hari kemarin, KPK lakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dalam proses penyidikan perkara suap terhadap SPR," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2019). Di lokasi pemeriksaan sore kemarin sekitar pukul 16.00, terlihat dua mobil Toyota Innova warna hitam dengan nopol W 1527 NX dan S 93 RE datang silih berganti. Sesekali kedua mobil juga terlihat berhenti dan nampak membawa berkas dalam jumlah cukup banyak. Informasinya, pemeriksaan dan penggeledahan itu pengembangan penyidikan perkara suap terhadap Supriyono, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018. Febri Diansyah yang ditanya hal itu membenarkannya. Menurutnya, penggeledahan juga terkait dengan APBD Tulungagung. Ini terkait Bantuan Keuangan APBD Jatim yang mengalir ke Tulungagung. "Penggeledahan dilakukan terkait dengan sumber dana APBD Tulungagung dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilakukan tim KPK sejak pukul 10.00 WIB pagi hingga malam," terang Febri. Dugaan Suap Rp 4,88 M KPK pada 13 Mei 2019 telah mengumumkan Supriyono sebagai tersangka terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018. Dalam konstruksi perkara kasus tersebut, Supriyono diduga menerima Rp4,88 miliar terkait proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018. Uang tersebut diduga berasal dari Syahri Mulyo, Bupati Tulungagung 2013-2018 dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan. Dalam perkara sebelumnya, Syahri Mulyo terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha di Tulungagung. Dalam persidangan Syahri Mulyo, terungkap adanya uang yang diberikan kepada Ketua DPRD untuk biaya unduh anggaran bantuan provinsi dan praktik uang mahar untuk mendapatkan anggaran, baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun bantuan provinsi yang dikumpulkan dari uang "fee" para kontraktor untuk diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung. Dalam persidangan Syahri Mulyo terungkap bahwa Supriyono menerima Rp3,75 miliar dengan rincian penerimaan "fee" proyek APBD Murni dan APBD Perubahan selama empat tahun berturut pada 2014-2017 sebesar Rp500 juta setiap tahunnya atau total sekitar Rp2 miliar. Selanjutnya, penerimaan yang diduga untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan bantuan keuangan provinsi sebesar Rp750 juta sejak 2014-2018. Kemudian, "fee" proyek di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2017 sebesar Rp1 miliar. Karena itulah, KPK terus mendalami dugaan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan tersangka SPR sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono. Jabatan Strategis **foto** Sebelumnya, Tim KPK mendatangi rumah Budi Setiawan pada Kamis (11/7) sekitar pukul 11.00 WIB. Tim ini kemudian meninggalkan rumah Budi sekitar pukul 15.00 WIB. Asisten rumah tangga Budi, Amindasah, yang ditemui wartawan membenarkan kedatangan tim KPK itu. Ia menceritakan, memang ada sejumlah orang berseragam KPK mendatangi rumah majikannya itu. Dari jam 11.00 WIB sampai jam 15.00 WIB. Gak tahu berapa orang, pakai seragam KPK, katanya. Budi Setiawan merupakan salah seorang birokrat yang kerap menduduki jabatan strategis di Pemprov Jatim. Tercatat, ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kemudian ia digeser sebagai Kepala BPKAD Jatim. Setelah itu, ia mendapat jabatan startegis sebagai Kepala Bappeda Jatim menggantikan Fattah Jasin. Di masa pensiun pun masih mendapat jabatan mentereng. Budi Setiawan dipercaya sebagai komisaris Bank Jatim. Pejabat Pemprov Dikumpulkan Pasca penggeledahan oleh petugas KPK, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengumpulkan pejabat eselon 2 sampai 4 dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam sebuah rapat, Jumat (12/7/2019) kemarin. Khofifah mengingatkan kepada jajaran OPD untuk betul-betul teliti berkaitan dengan bantuan keuangan. "Jadi OPD-OPD kita sampaikan kembali. Kalau ada bantuan keuangan, ada hibah, verifikasi kembali. Sampaikan kepada seluruh tim. Ini kan ada eselon II, eselon III, eselon IV. Masing-masing cek penerimanya valid. Bahwa itu sesuai kebutuhan dan seterusnya. SOP regulasi yang harus dipatuhi ya harus dipatuhi," tandasnya. "Kita menyiapkan kembali pagi ini. Tadi saya telepon Pak Sekda (Heru Cahyono) untuk memulai (rapat dengan OPD), karena saya ke sini. Aku tak gabung dengan mereka ya," cetus Khofifah ditemui pada acara Road Show Bus KPK 2019 Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Gedung Siola, Surabaya, Jumat (12/7) kemarin. Saat ditanya wartawan tentang penggeledahan rumah mantan pejabat Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah mempersilahkan bertanya langsung ke Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. "Sudah, tanya banyak ke Pak Saut," ujar Khofifah sambil berjalan menuju mobil dinasnya. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU