Komisaris PT. Hanson International di Tahan Kejagung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 15 Jan 2020 19:21 WIB

Komisaris PT. Hanson International di Tahan Kejagung

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk menahan Benny Tjokrosaputro. Benny ditahan setelah dilakukan pemeriksaan terkait kasus Jiwasraya. Benny saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX). Sebelumnya Benny merupakan komisaris utama perusahaan tersebut. Melansir laporan keuangan tahunan MYRX, Selasa (14/12/2020), Benny merupakan pria kelahiran Surakarta 1969. Dia merupakan anak dari Handoko Tjokrosapoetro. Kakeknya adalah Kasom Handoko Tjokrosapoetro, yang merupakan pengusaha batik pendiri merek Batik Keris. Benny merupakan sarjana ekonomi dari Universitas Trisakti yang lulus tahun 1995. Di bawah bimbingan ayah dan kakeknya, Benny tumbuh menjadi sosok wirausahawan. Meski begitu, dia tidak mengikuti jejak kakeknya. Benny memang lebih akrab di dunia pasar modal. Dia mulai menjajal membeli saham pada usia 18 tahun saat dia masih duduk di bangku kuliah. "Saya sudah lama, masih kuliah saja sudah main saham. Umur 18 tahun - 19 tahun. Ya ikut teman saja ngantre-ngantre beli saham IPO (Initial Public Offering/IPO) tahun 1989 waktu itu baru mulai-mulai hot kalau ditanya di Indonesia saat itu mungkin belum banyak yang berpengalaman karena baru mulai pasar modalnya. Masih fisik itu serah terima sahamnya, pakai papan tulis," tuturnya. Selain menjadi direktur utama di MYRX, Benny juga pernah duduk di bangku direksi dan komisaris di belasan perusahaan. Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro. Benny diperiksa terkait kasus Jiwasraya. Benny Tjokro keluar dari gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada pukul 17.07 WIB, Selasa (14/1/2020). Dia mengenakan baju tahanan warna pink. Belum ada keterangan resmi Kejagung soal penahanan Benny Tjokro. Pun soal status Benny usai diperiksa hari ini.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU