Komisi A DPRD Lamongan, Kagumi Perijinan Online Jogja Smart Center

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 26 Mar 2019 17:22 WIB

Komisi A DPRD Lamongan, Kagumi Perijinan Online Jogja Smart Center

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - DPRD Lamongan terus mencari sumber refrensi dalam upaya ikut meningkatkan kualitas pelayanan perijinan dan non perijinan di Lamongan, salah satunya dengan melakukan study banding ke Kota Yogyakarta. Study banding kali ini dipimpin oleh Hj. Ning Darwati, dan diterima oleh Diterima Christy Dewayanti, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Kota Yogyakarta. Perijinan Online Jogja Smart Center itu, seperti disampaikan oleh M Rafiq anggota Komisi A, menjelaskan kalau aplikasi itu tidak lain untuk membantu masyarakat dibidang perijinan. Adapun sistem online tersebut katanya meliputi Pelayanan Antrian Online, Touchscreen Ijin Usaha, Pendukung Pelayanan Perijinan seperti Petugas Penghubung, Klinik Pengawasan serta untuk memfasilitasi masyarakat konsultasi terkait IMB dan TTE (Tanda Tangan Elektronik dengan izin kementerian, serta harus ada MOU dengan Ciber Kementerian dan harus memiliki sertifikat. "Jogja Smart Center ini untuk kemudahan dalam mengurus perijinan bagi masyarakat, kami berharap Kabupaten Lamongan berinovasi untuk memberikan pelayanan publik yang mudah dan efisien seperti di Yogyakarta," harapnya. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU