Komisi A Sidak PKL Bongkaran

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 12 Jan 2018 19:07 WIB

Komisi A Sidak PKL Bongkaran

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya Komisi A DPRD Surabaya melakukan sidak di Jalan Bongkaran, Kelurahan Bongkaran Kecamatan Pabean Cantikan, Jumat (12/1/2018). Kedatangan wakil rakyat tersebut untuk melihat lokasi pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah dibongkar oleh Satpol PP Surabaya. Sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi A Herlina Harsono bersama anggota lainnya tersebut langsung menemui sejumlah PKL yang sebelumnya berjualan botol bekas di kawasan tersebut. Mereka mengadu ke Komisi A dan kami lakukan sidak untuk melihat lokasi dan kondisi yang sebenarnya, kata Herlina. Herlina mengatakan, pedagang banyak mengeluh karena penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP sangat mendadak. Pedagang langsung kaget hanya bisa pasrah padahal penjualan botol bekas tersebut sebagai pendapatan perekonomian utama para PKL. Kami akan komunikasikan kembali masalah penertiban PKL di Bongkaran dengan dinas terkait, ujar politisi Demokrat ini. Hal yang sama juga diungkapkan oleh anggota Komisi A Budi Leksono. Lahan yang ditertibkan oleh Satpol PP sangat dibutuhkan oleh PKL Bongkaran untuk berdagang. Hendaknya ada solusi terbaik agar PKL tersebut saat ini tidak nganggur. Kasihan kan PKL sekarang cari tempat susah, tambahnya. Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini meminta agar dinas terkait memberikan solusi yang tepat terkait nasib dari PKL di Bongkaran. Sehingga, puluhan PKL yang ditertibkan bisa kembali berjualan. Jika ngusir saja tetapi tidak ada penataan yang tepat kan sama saja, terangnya. Salah satu PKL Fauzi mengatakan, pembongkaran stan PKL Bongkaran merupakan tindakan sepihak yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya. Dalam waktu selang dua hari usai surat pemberitahuan, stan PKL langsung dibongkar. Kami mau makan apa kalo sudah begini, katanya. Dia berharap, ada mediasi antar dinas terkait agar ada solusi untuk masalah PKL di Bongkaran. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari sidak dan kemauan dari sekitar 30 PKL yang terkena korban penertiban. Kami ingin ada jalan keluar, ujarnya. Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, penertiban PKL sudah sesuai dengan langkah untuk melaksanakan aturan di perda. Sehingga, PKL yang melanggar aturan harus ditertibkan. Semua PKL yang melanggar memang harus ditertibkan tapi dengan sosialiasi dulu, pungkasnya. Alq

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU