Komisi A Tak Ingin Kepala Desa di Jatim Tersandung Masalah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 25 Jul 2020 20:04 WIB

Komisi A Tak Ingin Kepala Desa di Jatim Tersandung Masalah

i

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (tengah) dan Istu Hari Bagijo Ketua Komisi A DPRD Jatim (dua dari kanan) bersama Perwakilan Polda Jatim, Kejati Jatim dan Sekwan DPRD Jatim, saat pembukaan Forum Sinergitas, Jumat (24/7/2020).

SURABAYAPAGI, Batu – Seringkali mendapat keluhan permasalahan dalam penyaluran bantuan social pemerintah dalam rangka penangangan COvid-19, Komisi A DPRD Jatim akhirnya turun tangan.

Setelah sebelumnya keliling menemui para kepala desa di 20 kabupaten lebih, Komisi A berinisiatif menggelar public hearing atau sinergitas mempertemukan para kepala desa dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta sejumlah instansi dari pemprov Jatim di Kota Batu, Jawa Timur, 24-25 Juli 2020.

Baca Juga: Hasil Pemilu 2024 Dapil Jatim IX, Suli Daim PAN Lolos Lagi

Pertemuan sinergitas tersebut sekaligus menjawab kebuntuan atau permasalahan hukum yang kerap membuat takut para kepala desa dalam menyalurkan bantuan. Publik hearing ini menghadirkan perwakilan dari Polda Jatim, Kejati Jatim, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat Jatim dan Biro Hukum Pemprov Jatim.

Para peserta yang mayoritas pewakilan kepala desa dari sejumlah kabupaten di Jawa Timur ini bisa langsung melakukan tanya jawab kepada pimpinan instansi yang hadir. Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengatakan, dengan adanya sinergitas ini dapat membantu pemerintah daerah dalam memberi pemahaman tentang perencanaan, pendistribusian bantuan, termasuk penyelesaian dampak covid-19.

"Tujuan ending akhirnya kita ikut membantu pemerintah daerah. Masalah, kesulitan di desa ini kan, tampaknya (sulit) bukan main. Salah satunya soal bantuan-bantuan. Acara ini para kepala desa bisa diskusi langsung dengan para aparat hukum dan instansi terkait dari pemprov Jatim," ujar Istu usai membuka publik hearing bertema 'Mewujudkan Aparatur Kepala Desa yang Berintegritas Dalam Pemanfaatan Bantuan Sosial Pemerintah', bersama Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, di Kota Batu, Jumat 24 Juli 2020 malam.

Hadir juga dalam acara sinergitas tersebut dua Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Bayu Airlangga dan Hadi Dedyansah serta seluruh anggota Komisi A lainnya seperti Firdaus Fibrianto, Muhammad Azis, Andi Firasadi, Heri Setiawan, Karimullah, Reno Zulkarnaen, Ahmad Tamim, Riyadh Rosadi, Muzamil Syafii, Ubaidillah dan lainnya. Istu mengaku untuk memastikan kelancaran pendistribusian bantuan dampak covid-19, Komisi A keliling ke daerah untuk monitoring problem yang ada. Hasilnya banyak kepala desa yang takut penggunaan dana desa untuk penanganan dampak covid-19.

Baca Juga: Lolos Indrapura, Cahyo Ketua Gerindra Surabaya Raih Suara Tertinggi Dapil 1

“Kami ingin para kepala desa di Seluruh Jawa Timur mendapatkan kepastian aturan serta perlindungan hukum dalam menyalurkan bantuan secara cepat dan tepat sasaran,” terangnya. Mantan Pangdam I/Bukit Barisan menyebut yang menjadi persoalan bagi kepala desa adalah ada perbedaan pemandangan bahwa dana desa bisa diwujudkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tetapi juga ada berpandangan tidak boleh. Problem lainnya adalah dana desa ada yang sudah turun dan ada yang belum turun.

"Akhirnya kita buat acara sinergitas ini. Kita berpikir permasalahan yang pertama yang saya temukan di lapangan itu ada yang takut. Seperti kepala desa di Ponorogo kemarin kemudian kita faslitasi," ungkapnya. Istu menyebut persoalan lainnya adalah pendistribusian banyak yang dianggap tidak tepat sasaran sehingga banyak mendapatkan protes dari masyarakat. Dimana masyarakat mampu masuk dalam data penerima bantuan disisi lain ada masyarakat yang membutuhkan tapi tidak masuk data. Hal semacam ini perlu segera ditindaklanjuti dalam penguatan Big Data agar kepala desa tidak kesulitan di lapangan.

“Persoalan-persoalan inilah yang harus diminimalisir agar pendistribusian bantuan dampak covid-19 tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan, kami siap mengawal agar para kepala desa ini kembali semangat untuk menyalurkan bantuan-bantuan dari pemerintah ke masyarakat,” pungkanya. Sementara Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak mengapresiasi dengan adanya publik hearing Komisi A dengan kepala desa dan lembaga instansi terkait. Mengingat selama ini bantuan yang dari pemerintah pusat, Pemprov Jatim atau pemkab/pemkot. Baik bantuan PKH, BLT maupun JPS ada sedikit problem. Dimana masyarakat di pedesaan atau perkotaan yang merasa layak menerima bantuan justru tidak mendapatkannya.

Baca Juga: Suara Gus Fawait Tertinggi Nasional, Gerindra Jember Dapat LSN Effect

“Tidak jarang input data penerima bantuan ganda atau tidak sesuai kondisi di bawah, untuk itulah perlu kehadiran DPRD Jatim dalam memberikan solusi pengelolaan penyampaian data kepada instansi mulai desa, kabupaten, provinsi hingga pusat agar tertata lebih baik lagi,” pinta Sahat. Menurut politisi yang juga Sekretaris Partai Golkar Jatim ini, momen sinergitas semacam ini bagus karena juga menghadirkan pihak dari Polda maupun Kejaksaan Tinggi. Serta mempertemukannya dengan para kepala desa atau masyarakat langsung. Sehingga para kepala desa mendapatkan pemahaman dari pemerintah maupun aparat penegak hukum dalam mengawal penyaluran bantuan-bantuan sesuai aturan. Ia berharap agar pertemuan semacam ini terus di lakukan sebagai bentuk kehadiran anggota DPRD Jatim terhadap masyarakat.

“Sekaligus membuktikan bahwa DPRD Jatim itu dekat dengan masyarakat dan memberikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi hingga tingkat desa,” pungkas Sahat. rko

Editor : Aril Darullah

Tag :

BERITA TERBARU