Komisi C Dorong Pemkab Percepat Pembangunan Ring Road Utara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 28 Jan 2019 18:08 WIB

Komisi C Dorong Pemkab  Percepat Pembangunan Ring Road Utara

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Maraknya kemacetan dan kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api di sebelah barat terminal Lamongan mendapat perhatian serius oleh komisi C DPRD Lamongan selama ini. Karena itu, ia mendesak Pemkab bekerja sama dengan Pemerintah Pusat untuk segera merealisasikannya. "Karena ring road sudah mendesak, seyoganya untuk segera direalisasikan," kata Ketua Komisi C Siti Maskamah Mursyid bersama anggotanya saat melakukan kunker ke Ditjen Bina Marga Kementerian PU dan PR di Jakarta pada Selasa (15/1/2019) lalu. Dari hasil koordinasi di Kementerian PU dan PR itu kata Maskamah, untuk pembangunan ring road lingkar utara sudah dianggarkan, namun dalam proses pembangunan tidak bisa dalam waktu satu kali anggaran dan diperkirakan pembangunan ring road lingkar utara sekitar 20 bulan. Saat Kunjungan Kemarin Komisi C juga meminta agar kementerian PUPR menjadwalkan waktu ke Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk pembebasan lahan, sehingga pembangunan ring road lingkar utara dapat segera terealisasikan ujarnya. Maskamah juga menerangkan bahwa kami di Komisi C selalu berupaya dan mendorong Pemkab untuk pembebasan lahan. "Karena saat ini pembebasan lahan baru mencapai 71 %, sehingga dengan semakin cepatnya pembebasan lahan maka proses pembangunan Ring Road utara akan semakin cepat," harapnya. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU