Komisi C Minta Bapenda Kejar Potensi Pendapatan Melalui E-Channel

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 16 Agu 2020 09:37 WIB

Komisi C Minta Bapenda Kejar Potensi Pendapatan Melalui E-Channel

i

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim Ristu Nugroho (kiri) dan Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo saat rapat kerja bersama UPT Bapenda Jatim di Pasuruan, Sabtu (15/8/2020).

 

PASURUAN, SURABAYAPAGI – Komisi C DPRD Jawa Timur semakin serius melakukan sejumlah akselerasi untuk menggenjot pendapatan daerah ditengah masih merebaknya pandemic Covid-19. Khususnya melalui program e-channel atau pembayaran pajak melalui cara Online untuk meningkatkan pendapatan diatas target yang sudah ditetapkan.

 

Yohanes Ristu Nugroho, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim saat memimpin kunjungan di Kabupaten Pasuruan dalam rangka melihat progress kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Jatim mengakui target pendapatan di saat pendemi covid-19 ini tidak menurun drastis. Namun banyak hal yang bisa ditingkatkan lagi khususnya di program E-Channel.

“E-Channel adalah inovasi baru yang sebetulnya gambaran ke depannya cukup bagus di tengah masyarakat yang cenderung menggunakan fasilitas-fasilitas elektronik,” terang Ristu, saat rapat Bersama Bapenda di Graha Wilwatikta Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (16/8/2020). Tampak juga anggota Komisi C lainnya yang hadir dengan tetap menerapkan protocol kesehatan. Seperti Blegur Prijanggono (Golkar), Kusnadi, Agus Dono (Demokrat), Gatot Supriyadi, Mahoed, Agustin Poliana (PDI-P), Suyatni, Ra Nasich Aschal (Nasdem), Agung Suprayitno, Khulaim Junaedi (PAN), Hadinudin, Imam Makruf (Gerindra), Lilik Hendarwati (PKS) dan anggota lainnya.  

 

Ditambahkan, politisi PDI Perjuangan ini, program E-Channel ini masih kurang sosialisasinya. Sehingga sosialisasi yang harus ditingkatkan. “Memang E-Channel ini mudah, tapi setelah kami cek di lapangan, tidak semua orang tahu. Kemudian kepastian pengesahannya masih banyak yang ragu. Dikira kalau di e-channel itu tidak sama dengan yang di samsat, padahal sebetulnya sama,” ungkap Ristu.

 

Komisi C berharap, ke depan pertama harus ada langkah kongkrit terkait sosialisasi program E Channel ini lebih massif lagi. Karena bagaimanapun, jika semakin banyak masyarakat menggunakan e-channel dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan sebagainya, maka otomatis membantu Pemprov Jatim untuk meraih pendapatan sesuai target yang ditetapkan. “Artinya kalau toh (E Channel) butuh anggaran untuk sosialisasi kami siap untuk membantu,” ujarnya.

 

 

Selanjutnya, secara paralel, E-Channel bisa memberikan kontribusi untuk peningkatan pendapatan. Karena diketahui, ada potensi tambahan pendapatan sekitar Rp1,7 triliun yang disampaikan Bapenda untuk Perubahan APBD 2020. Artinya, target pendapatan setelah di restrukturisasi saat pendemic covid-19, sebesar Rp 10,3 Triliun di Bapenda Jatim sementara ada potensi tambahan Rp 1,7 Triliun lagi. Sehingga menjadi total sekitar Rp 12 Triliun. Namun angka itu masih gambaran awal. Karena belum dilakukan pendalaman di tingkat komisi. Setelah DPRD menerima KUA-PPAS dan nota gubernur tentang P-APBD 2020, pihaknya akan matangkan lagi di hearing Komisi. “Harapan kami bisa lebih dari itu. Pak Boedi (Kepala Bapenda) tadi  memberi sign bahwa itu bisa lebih,” sahutnya.

 

Keyakinan itu bukan tidak berdasar. Karena melihat trend kinerja capaian pendapatan pajak sampai dengan 15 Agustus 2020 ada yang melebihi 70%. Bahkan ada yang diatas 80 persen dari  item-item pendapatan yang di kelola Bapenda. Sehingga itu memungkinkan pendapatan kita kembali seperti yang dulu. “Pendapatan Daerah sebelum penyesuaian APBD 2020 sekitar Rp 15 Triliun lebih. Saat ini ada potensi tambahan 1,7 triliun sehingga menjadi 12 Triliun. Tidak menutup kemungkinan bisa lebih dari itu atau bahkan kembali seperti target sebelum ada penyesuaian,” paparnya.

 

Sedangkan Suyatni anggota Komisi C dari Fraksi Nasdem menambahkan, soal e-channel diakui adalah salah satu prestasi karya monumental Bapenda Jatim yang satu-satunya di Indonesia. Meskipun sebagai terobosan besar tapi bukan berarti di tingkat pelaksanaan tidak ada persoalan. Misalnya di petugas loket pelayanan e-channel seperti di Indomaret harusnya bisa ada bukti sms atau yang bisa di print. Tapi ada juga beberapa loket yang tidak bisa langsung di print. Masih minta foto kopi KTP dan sebagainya. “Mungkin ini perlu segera di selararaskan di seluruh partner E-Channel Bapenda Jatim,” harap mantan wartawan dan Pedagang ini. E-Channel itu melingkupi pembayaran online di Tokopedia, Indomaret, PT Pos, Alfa Mart, Griya bayar, Linkaja, Bank Jatim, Bank BTN, Samolnas, Bank Mandiri dan BNI.

 

Di tempat yang sama, Khulaim Djunaedi, anggota Komisi C dari Fraksi PAN menjelaskan, laporan dari Bapenda Jatim dan juga UPT Pasuruan, terlihat terpenuhi target yang sudah ditetapkan. Semoga meski ada pendemi pendapatan Jawa Timur tidak terdampak. Selama kami kunjungan, beberapa UPT di Jawa Timur juga kinerjanya cukup maksimal. Sehingga harapan kami target 16 Triliun di APBD 2020 tetap tercapai. “Karena dari sisi pendapatan year and year hampir sama perolehannya. Saya yakin Bapenda tidak kehabisan akal bagaimana mengejar pendapatan,” pintanya.

 

Agus Yudha Wicaksono, Anggota Komisi C dari PDI Perjuangan menilai, Kemitraan dengan Bapenda perlu terus dijaga dan di tingkatkan. Karena bukan berarti hari ini sudah bangga dengan capaian di kondisi pandemic seperti sekarang ini. Meskipun ada estimasi penurunan pendapatan Rp6 triliun dari seluruh pendapatan yang ada termasuk yang tertinggi di Bapenda. Tapi secara capaian kinerja, meski ada penurunan tetapi tidak terlalu significant. “Saya berharap ke depan kita ini tidak hanya mengandalkan PKB dan BBNKB sebagai sumber pendapatan, tapi juga dengan koordinasi mitra yang lain untuk menggali potensi pendapatan. Kita boleh bersyukur bahwa pendemi ini tidak terlalu meluluhlantakkan pendapatan Jawa Timur. Semangat-semangat dari Bapenda harus terus ditingkatkan dan ditularkan ke Mitra kerja yang lain,” paparnya.

 

Sementara itu, Kepala Bapenda Jatim, Boedi Prijo mengtakan saat ini dari target pendapatan Rp 10,3 Triliun, posisi saat ini sudah mencapai Rp 8,5 triliun atau 82,9%. Di masa pandemi ini, kata Boedi, program e-channel mengalami peningkatan luar biasa. Jika pada Januari-Maret 2020 rata-rata mampu meraih Rp200 juta per bulan, tapi pada Maret atau sejak ada pendemi Covid posisinya terus naik. Ini terlihat dari perolehan dari e-channel pada Mei hingga Juli 2020 menjadi Rp 1,4-1,5 miliar. Apalagi tidak hanya masyarakat Jawa Timur saja yang menggunakan e-channel ini, tapi juga warga Jatim yang tinggal di luar Jatim bahkan luar negeri. “Tentunya ini menarik ketika terjadi perubahan yang bagus setelah kami mengoptimalkan pembayaran dengan cara online. Di Indonesia mungkin baru jatim yang mengalai peningaktan seperti ini,” jelas Boedi Prijo didampingi Kepala UPT Bapenda Jatim Kabupaten Pasuruan, Nur Baeti. rko/**

 

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU