Komisi C Warning Pelaksana Proyek, Agar Pembangunan Sesuai RAB

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Feb 2018 08:12 WIB

Komisi C Warning Pelaksana Proyek, Agar Pembangunan Sesuai RAB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan Beberapa waktu lalu, Komisi C DPRD Lamongan melakukan sidak ke sejumlah bangunan, untuk memastikan pembangunan di Lamongan dikerjakan sesuai dengan RAB. Sidak yang langsung dipimpin ketua Komisi C Moh Amir itu, melihat dari dekat hasil pembangunan dan sebagian tengah berjalan, mulai Pengurukan Garasi Pemda, Pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten. Ada lagi pembangunan Paving , Gazebo Jembatan masuk, Instalasi air dan perbaikan tenda, Pembangunan Jembatan Tlanak , serta rehab Jembatan Sudirman ruas jalan Sukodadi sampai Karanggeneng. Moh.Amir menyatakan, dalam sidak lokasi ini, Komisi C DPRD tidak menemukan kecurangan dalam pengerjaan proyek, dan tidak mengalami kendala. Namun dalam pembuatan Gazebo tidak sesuai dengan RAB (Rancangan Anggaran Belanja), sehingga Komisi C menghimbau untuk pelaksanaan pembangunan Gazebo yang disesuaikan dengan RAB."Untuk pembangunan Gazebo harus sesuai dengaj RAB, "pintanya. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU