Komisi D Dorong Pemerintah Permudah Dokumen TKI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 26 Nov 2018 13:33 WIB

Komisi D Dorong Pemerintah Permudah Dokumen TKI

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Persoalan TKI saat ini semakin kompleks, khususnya pada TKI ilegal yang tidak memiliki perlindungan hukum dan menyebabkan banyaknya tindak kejahatan terhadap TKI seperti pelanggaran HAM, pemerkosaan, pemotongan gaji hingga pembunuhan. Hal ini di sampaikan oleh Ali Makfudl, Ketua Komisi D usai melakukan Koordinasi di Disnaker Pati terkait dengan permasalahan TKI. Ali makfudl menjelaskan untuk mengurangi TKI ilegal, Pemkab Pati membangun gedung LTSA PTKLN ( layanan Terpadu satu atap penempatan tenaga kerja luar negeri) yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan untuk calon TKI, agar terdaftar dan terdata sehingga dapat terurus dengan baik. Untuk pemulangan TKI yang meningal Dunia Pemkab Lamongan sudah menyiapkan anggaran,namun Pemkab Pati belum mengangarkan untuk biaya pemulangan TKI yang meninggal dunia atau terjangkit penyakit tertentu. Upaya yang di lakukan oleh Pemkab Pati untuk menguragi jumlah TKI Ilegal sangat bagus dan perlu untuk di terapkan di Kabupaten Lamongan, mengingat jumlah TKI di Kabupaten Lamongan sangat banyak jumlahnya agar para TKI mempunyai perlindungan hukum dan untuk mengurus dokumen TKI di harapkan Pemerintah dapat mempermudah proses pengurusannya, ujar Ali Makfudl Politisi Fraksi PAN ini. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU