Komisi D Gelar Audiensi Kasus Pasien Melahirkan di RS Pelengkap Jombang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 13 Agu 2020 18:18 WIB

Komisi D Gelar Audiensi Kasus Pasien Melahirkan di RS Pelengkap Jombang

i

Suasana hearing Komisi D di ruang paripurna DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf)

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Audiensi terkait pasien seorang ibu yang melahirkan hingga bayinya meninggal di RS Pelengkap, digelar Komisi D DPRD Jombang di ruang rapat paripurna.

Dalam audiensi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang yang juga sebagai koordinator komisi D dan Ketua Komisi D beserta amggota, juga menghadirkan pasien yang melahirkan, DR (27), dan suaminya BK (29), serta Kepala Dinkes Jombang dan Ketua IDI Jombang.

Baca Juga: Satgas Pangan Jombang Cek Kestabilan Pasokan dan Harga Bapok

Koordinator Komisi D DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi mengatakan, bahwa kasus di RS Pelengkap bukan hanya sekali ini saja. Dulu sudah ada kasus, salah satunya ada dokter umum yang palsu.

"Sekarang ada kasus seperti ini lagi. Kami dari DPRD tidak ingin terjadi lagi. Ketika surat diluncurkan ke kami, ingin audiensi dengan Komisi D, ini kami minta apa yang di inginkan. Ternyata hanya ingin melaporkan kasus ini dari orang tuanya," katanya, usai hearing, Kamis (13/8/2020).

Kemudian, jelas Mas'ud, dijelaskan oleh Kadinkes Jombang, bahwa ini sudah menjadi penangan tim audit medis profesional. Baik dari Dinkes kabupaten maupun provinsi.

"Kemudian IDI koordinasinya juga sampai kepada PB IDI di Jakarta. Dan ini sudah turun sekarang. Sehingga proses ini harus menunggu waktu apa yang akan ditemukan oleh tim audit," jelasnya.

Mas'ud menandaskan, kalau itu kesalahan di administrasinya, jelas ada peringatan sampai dengan mungkin kalau sudah betul-betul fatal akan ada tindakan-tindakan khusus.

"Ini ketika didalam hal penanganan medis. Tetapi kalau di dalam tim audit menyatakan itu bagian daripada tindakan hukum, mungkin akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Kami tidak punya wilayah disana,".

Mas'ud menerangkan, pihaknya hanya memfasilitasi meminta kepada Dinas Kesehatan, pemerintah daerah, ini jangan sampai terjadi.

"Tolong ini harus segera diselesaikan. Termasuk juga dari seluruh jajaran pengurus, pemilik RS Pelengkap, panggil," tukasnya.

Baca Juga: Jelang Lebaran Ketupat, Perajin di Jombang Kebanjiran Pesanan

Sementara, Ketua IDI Jombang, Achmad Iskandar Zulkarnain menerangkan, dari hasil klarifikasi ibu DR diketahui beberapa hal, bahwa pada saat yang sama itu terjadi hambatan komunikasi dan jarak.

"Karena ruang isolasi tadi disampaikan ada di lantai 3, dan tempat persalinan ada di lantai 1. Jadi bidan-bidan itu posisinya berada di lantai satu. Jadi pertama masalah jarak," terangnya.

Yang kedua, papar Iskandar, dari penjelasan DR, bahwa jumlah bidan yang bertugas pada saat proses persalinan berlangsung terbatas, karena bidannya masih menangani kasus yang lain.

"Jadi mungkin terjadi over load tugas, jadi itu yang masih kami dalami. Dibandingkan tugas yang berjaga, jumlah kasus yang ditangani terlalu banyak," paparnya.

Yang ketiga, lanjutnya, terjadi ketidak akuratan perhitungan kelahiran bayi, dimana bayi lahirnya lebih cepat dari perkiraan pihak rumah sakit. "Diperkirakan siang ternyata kejadian lebih cepat," ujarnya.

Baca Juga: Jembatan Tak Berizin di Sambongdukuh Jombang Sebabkan Banjir, Warga Minta Dibongkar

Terkait standar penatalaksanaan persalinan, Iskandar menjelaskan, bahwa proses persalinan sesuai standar harus ditangani oleh ahli atau tenaga kesehatan, lalu berubah harus yang terlatih.

"Terus berubah harus bidan, kemudian harus bidan terlatih. Nah sekarang ini, posisinya harus ditolong dengan enam tangan. Artinya, harus ada tiga orang untuk proses persalinan," jelasnya.

Iskandar menegaskan, bahwa proses audit maternal perinartal (AMP) akan dilaksanakan pada minggu depan. Dan pihaknya masih menunggu, karena AMP itu ada di Dinkes.

"Kami menunggu undangan. Apakah dengan sekali pertemuan bisa clear, belum tentu. Yang jelas, akan dicari akar permasalahannya itu apa," pungkasnya.Suf

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU