Komisi I Desak Dispendukcapil Terapkan Sistem Pelayanan e-signature

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Mar 2020 16:35 WIB

Komisi I Desak Dispendukcapil Terapkan Sistem Pelayanan e-signature

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Komisi I DPRD Gresik mendesak pemkab dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dispendukcapil) untuk menggunakan sistem e-signature dalam pelayanan administrasi kependudukan. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I Syaikhu Busyiri dalam acara jumpa pers yang digelar di Ruang Rapat Komisi pada Senin (9/3/2020). Polistisi senior PKB tersebut melontarkan gagasan komisinya karena pelayanan administrasi kependudukan selama ini dinilai sudah ketinggalan zaman. "Dari hasil studi banding ke beberapa kabupaten/kota, mereka sudah menggunakan sistem e-signature dalam melayani warganya untuk pengurusan administrasi kependudukan," ungkapnya. Menurur Syaikhu, dengan menerapkan sistem elektronik kependudukan bagi masyarakat yang ingin mengurus KTP, KK atau akte kelahiran, misalnya, tidak perlu lagi harus datang ke kantor dispendukcapil tapi cukup dengan membuka aplikasi e-signature di ponsel sudah bisa dilayani. "Jadi tidak perlu lagi harus ada tanda tangan basah kepala dispendukcapil sehingga masyarakat tidak perlu susah-susah lagi untuk mengurus administrasi kependudukan mereka," jelas Gus Chu, panggilan akrab Syaikhu Busyiri. Selain efisiensi, sistem ini juga sangat menunjang pelayanan prima yang diharapkan oleh semua pihak. Dampak yang mencolok jika sistem e-signature sudah diterapkan maka tidak akan ada lagi antrian panjang di loket pengurusan administrasi kependudukan di dispendukcapil.did

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU