SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Komisi II DPR menggelar rapat kerja terkait program dan penjadwalan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Dalam rapat yang digelar secara virtual pada Rabu (27/5) itu, selain komisi II DPR juga diikuti kementerian dalam negeri (Kemendagri), komisi pemilihan umum (KPU), badan pengawas pemilu (Bawaslu) dan DKPP.
Baca Juga: Peluang Capres Perempuan di Pilpres 2024, Fifty-fifty
“Rapat kita ini adalah rapat kerja yang sesungguhnya, merespon tentang tahapan program dan penjadwalan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil walikota tahun 2020 9 Desember 2020,” kata ketua komisi II Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam rapat kerja secara virtual, Rabu (27/5).
Baca Juga: Eri UMKM, Gus Yani Banjir, Gus Muhdlor Perbaiki Jalan Rusak
Lebih lanjut, Doli meminta dalam rapat virtual ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan kondisi terbaru terkait pengendalian pandemi covid-19 di daerah-daerah.
Selain itu, ia meminta ketua KPU Arif Budiman untuk menjelaskan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) yang berkaitan dengan pilkada di tengah pandemi covid-19.
Baca Juga: Harapan Demokrat, PKS, Kadin dan HIPMI pada Eri-Armuji
“Kita juga dengarkan persiapan yang dilakukan KPU, apalagi kita dapatkan drag PKPU berkaitan dengan tahapan pilkada,” pungkasnya.
Editor : Moch Ilham