Komodo Hasil Sitaan Polda, Siap Dilepasliarkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 30 Mar 2019 10:09 WIB

Komodo Hasil Sitaan Polda, Siap Dilepasliarkan

SURABAYAPAGI.com - Sebanyak enam dari 41 ekor anak komodo yang disita Kepolisian Daerah Jawa Timur dari pedagang satwa liar akan dikembalikan ke habitatnya di Flores, Nusa Tenggara Timur. (Keputusan itu) hasil koordinasi dengan penyidik Polda dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, kata Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Eden Klakik, kemarin. Meski begitu, Klakik tak menyebut detail habitat asal komodo itu. Kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu, tetapi secepatnya akan dibawa pulang ke habitatnya," katanya. Rabu (27/3) lalu, Polda Jatim merilis data penangkapan pedagang satwa liar yang memperdagangkan trenggiling, lutung Jawa, kucing hutan, dan puluhan ekor anak komodo. Di depan wartawan, polisi menyebut anak komodo didapat pedagang setelah membunuh induknya. Rencananya, kadal purba yang masih berkerabat dengan dinosaurus dilego seharga Rp 500 juta per ekor dan dikirim ke luar negeri. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memastikan enam ekor komodo itu bukan berasal dari Taman Nasional Komodo di NTT. Dari penampakan morfologi fisiknya, komodo itu diperkirakan berasal dari daratan Flores Utara. (Karena) kondisinya lebih kecil dan lebih colorful (berwarna-warni)," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Wiratno di Jakarta, Kamis (28/3). Sementara itu, Polda NTT juga melakukan investigasi untuk mengungkap perdagangan ilegal komodo dari Flores. "Kami akan koordinasikan hal ini dengan Polda Jawa Timur, karena mereka yang berhasil mengungkapkan ketika akan dikirim ke luar negeri," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast pada wartawan, Kamis (28/3).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU