Komplotan Curanmor Surabaya Berhasil Di Bekuk Polisi Setelah Melakukan Aksi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 14 Jan 2020 12:01 WIB

Komplotan Curanmor Surabaya Berhasil Di Bekuk Polisi Setelah Melakukan Aksi

SURABAYAPAGI.COM-Tiga bandit yang ditembak bernama M Zainul Abidin (30), Setya Adji Saka (23) dan Zainul Abidin (29). Ketiganya warga Surabaya. Sementara dua pelaku lainnya masing-masing bernama Amir (26) dan seorang penadah bernama Rizal Khoiron Zani (27) keduanya merupakan warga Bangkalan, Madura. Komplotan bandit yang berjumlah lima orang ini, tiga di antaranya dihadiahi timah panas pada betis kakinya, setelah berusaha melawan saat ditangkap. "Komplotan curanmor ini sudah lama menjadi target operasi kami. Mereka sangat meresahkan. Anggota Satreskrim yang berhasil mengidentifikasi, langsung bergerak cepat menangkap satu persatu komplotan ini," jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum, Senin (13/1). M Zainul Cs pria asal Lamongan salah satu orang yang menjadi korban EHP. Motor maticnya Honda Vario raib dibawa kabur pelaku pada 21 November 2019 di kawasan Asemrowo Kali 31, Surabaya saat diparkir di depan warung kopi. "Korban saat itu melapor ke Polsek Asemrowo. Kemudian kita back up penuh untuk mengungkapnya. Alhamdulillah, tidak butuh waktu lama, para pelakunya berhasil kita amankan. Awalnya kita tangkap si penadahnya, lalu kita kembangkan. Hasilnya ini, pelaku-pelaku utamanya kita tangkap,"imbuh Ganis. Polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. Polisi saat ini juga masih mengembangkan kasus tersebut, karena masih ada 4 pelaku lainnya dari komplotan curanmor ini yang masih buron. Tim masih berkerja di lapangan untuk berusaha menangkapnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU