Komplotan Pencuri Mal Antar Provinsi Tertangkap, 1 Buron

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Sep 2020 21:11 WIB

Komplotan Pencuri Mal Antar Provinsi Tertangkap, 1 Buron

i

Keempat pelaku pencurian barang di mal saat diamankan di Mapolsek Mulyorejo, Surabaya.

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Empat dari lima orang komplotan pencuri barang di pusat perbelanjaan antar provinsi berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Mulyorejo, Surabaya. Dari 4 orang yang diamankan 2 diantaranya perempuan.

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

Empat pelaku itu adalah Achmad Tulus Basuki (67), warga Pulo Tegalsari Gang 2, Surabaya yang tinggal di Jakarta. Kemudian Ratnawati (44), Yuliatin (40) dan Heriyanto (40), ketiganya asal Jakarta. Sementara yang kini buron berinisial AG, juga asal Jakarta.

"Para tersangka saat ini sudah kami tahan. Mereka kami amankan setelah beraksi di Galaxy Mall Surabaya," sebut Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Harun, Kamis (17/9/2020).

Harun menjelaskan, kasus itu diungkap bermula dari laporan korban, Priwianto (28), supervisor Ranch Market, tempat di mana para pelaku beraksi.

Setelah mendapat laporan, Harun dan timnya melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga didapat alat bukti petunjuk berupa video rekaman CCTV.

"Dari penyelidikan kami waktu itu, pelakunya lebih dari dua orang. Artinya mereka berkelompok dan terorganisir. Mereka ini spesialis," jelasnya.

"Mereka beraksi sejak tanggal 8 hingga 13 September. Sudah semingguan. Kami tangkapnya itu saat aksinya yang terakhir, setelah kami dapat laporan," tambah Harun.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini terorganisir dengan baik. Hal itu dibuktikan saat menjalankan aksinya, para tersangka ini berbagi peran masing-masing.

"Jadi mereka ini berbagi peran. Ada yang bertugas mengawasi, mengelabuhi petugas keamanan dengan mengajaknya berbicara. Kemudian sebagai eksekutor atau mencuri," paparnya.

Baca Juga: Curi Motor di Masjid, Pria Sutorejo Lebaran di Penjara Polsek Sukolilo

Dalam beraksi, mereka selalu menggunakan mobil sebagai sarana. Otaknya adalah AG, yang kini buron. Saat beraksi, AG bertugas sebagai pengambil barang, juga driver.

Sedangkan selama stay di Surabaya, sindikat ini tinggal di kawasan Sawah Pulo, Wonokromo, dekat rumah tersangka Achmad Tulus Basuki. Dia pula yang turut mengatur pencurian tersebut.

"Mereka ini merupakan spesialis pencurian di mal antar provinsi. Ngakunya sudah dua kali ini. Di Jakarta dan Surabaya. Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan. Untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya, sekaligus memburu DPO AG," pungkas mantan Panit PPA Polrestabes Surabaya itu.

Selain menangkap empat pelaku, Unit Reskrim Polsek Mulyorejo juga menyita barang bukti seperti 52 botol minyak kayu putih merek Cap Lang ukuran kecil dan besar, 1 kaleng susu bear brand merek Nestle dan 1 buah tas warna biru merek Eureka.

Polisi masih mengembangkan kasus ini guna memburu AG yang merupakan otak yang kini buron.

Baca Juga: Sapi Milik Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Jutaan Rupiah

 

 

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU