Konsumen Kembali Tagih Janji Pengembang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Jul 2019 13:41 WIB

Konsumen Kembali Tagih Janji Pengembang

SURABAYAPAGI.COM, Bogor - Puluhan warga dan konsumen perumahan Green Citayam City (GCC) di Desa Jagaraya, Citayam, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, k embali mendatangi kantor pengembang perumahan itu, yakni PT Green Construction City (GCC), Selasa (30/7). Mereka menagih janji pihak pengembang lewat Direktur Utama PT GCC, AHA, yang berkomitmen menyerahkan salinan akte jual beli (AJB), sertifikat hak milik (SHM), dan izin mendirikan bangunan (IMB) sera bukti pembayaran PBB kepada konsumen. Warga juga menagih janji PT GCC yang akan membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial yang menjadi kewajiban pengembang. Fasum dan fasos tidak ada dan kami ingin menanyakan HGB asli, ujar warga yang tak mau disebutkan namanya. Sementara, Aziz, salah satu konsumen GCC mengaku, kedatangannya ke kantor pengembang untuk menagih akad jual beli yang dijanjikan oleh pengembang. Ada warga yang sudah dapat unit, tetapi belum pernah akad. Kemudian, ada bangunan yang baru selesai 80 persen, padahal sudah tiga tahun kami menungggu, ujar Aziz melalui pernyataan yang diterima di Jakarta, Selasa (30/7).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU