Korupsi Dana KUR Bank Jatim (2): Misteri Dana Pinjaman yang Hilang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 16 Jul 2019 11:56 WIB

Korupsi Dana KUR Bank Jatim (2): Misteri Dana Pinjaman yang Hilang

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pada suatu hari, Warisanto, salah seorang petani di Kabupaten Jombang, disambati sepupunya yang bernama Dewi. Sang sepupu mengeluhkan upayanya memperoleh pinjaman di Koperasi Wahyu Jaya yang ditolak. Dewi pun mengatakan, karyawan simpan pinjam koperasi menyarankannya untuk mengambil pinjaman di Bank Jatim Cabang Jombang. Hanya saja, Dewi tak punya portofolio. Lantaran kasihan, Warisanto pun bersedia membantu dengan pinjaman atas namanya. Namun sebelum ke Bank Jatim Jombang, mereka berdua bertemu dengan Sukisno dan Antok, keduanya merupakan karyawan Koperasi Wahyu Jaya yang mengaku bisa membantu mencairkan pinjaman. Ketika itu, keduanya menjelaskan persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan pinjaman dari Bank Jatim Jombang. Warisanto pun menyerahkan sejumlah persyaratan berupa fotokopi KTP, pas foto dan istri, fotokopi Kartu Keluarga, dan fotokopi surat nikah. Selain itu, salah satu syarat mempunyai pinjaman di Bank Jatim adalah memiliki rekening bank pelat merah tersebut. Warisanto pun memenuhinya dengan uang Rp100 ribu. Setelah membuka rekening di Bank Jatim Cabang Jombang, Warisanto dan Dewi kemudian diajak ke notaris guna teken tandatangan berkas-berkas lainnya. Setelah urusan di notaris selesai, mereka langsung ke Bank Jatim Cabang Jombang untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp300 juta. Hanya saja, ketika itu buku tabungan langsung diminta Antok. Pada suatu hari, Warisanto kaget bukan main. Dewi, sepupunya, mengabari kalau pinjaman dari Bank Jatim sudah cair. Hanya saja, jumlahnya tidak genap Rp300 juta seperti yang diajukan, tetapi hanya Rp75 juta. Sisa Rp225 juta tak tahu ke mana rimbanya? Dalam kesempatan lain, Minarsih, salah seorang ibu rumah tangga di Kota Santri Jombang, juga bernasib sama dengan Warisanto. Sebelumnya, dia mengajukan pinjaman ke Bank Jatim Jombang sebesar Rp500 juta. Namun ketika hari-H pencairan dana pinjaman, Minarsih hanya menerima Rp240 juta. Sisa Rp260 juta raib entah ke mana? Tak hanya Warisanto dan Minarsih, Sihutami juga dimanfaatkan namanya untuk mencairkan pinjaman dana KUR di Bank Jatim Jombang. Dalam kasusnya, dia mengajukan pinjaman sebesar Rp400 juta, namun yang dia terima hanya Rp200 juta. Sisa separuh pinjaman masih misterius ketika itu. Rupanya, hal tersebut berlaku sama dengan 27 debitur lainnya. Artinya, terdapat total 30 debitur yang tidak menerima jumlah yang sama dengan pengajuan pinjaman. Aroma curang dan penyelewengan ini lantas terpantau radar Bank Indonesia (BI). Perilaku perbankan yang tidak wajar antara tahun 2010 - 2012 ini lantas dilaporkan BI ke Bank Jatim pusat yang meneruskannya ke Polda Jatim. Dari sinilah terkuak praktik-praktik kongkalikong penjabat bank, daerah dan legislator dalam menggarong uang Bank Jatim. Dari hasil penyelidikan Polda Jatim yang kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, rupanya ditemukan anggota DPRD periode 2009 - 2014 Siswo Iryana sebagai salah satu biang keladi. Siswo yang ketika itu berstatus politisi PDI Perjuangan, merupakan salah satu penjabat tinggi Koperasi Wahyu Jaya. Kejati Jatim juga menemukan adanya jejak transfer sisa pinjaman dari rekening debitur, ke rekening Siswo. Akhirnya, misteri sisa dana pinjaman debitur yang hilang misterius itu bisa terungkap. Bahkan, total dana pinjaman yang berhasil digarong Siswo Iryana selama 2010 - 2012 adalah sebanyak Rp12 miliaran. Nggak ngaku dia (Siswo) ketika diperiksa. Tetapi aliran-aliran dokumen perbankan sudah mengarah ke dia, ungkap Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi, Kamis (15/11/2018). Lalu, apakah Siswo Iryana beraksi sendirian dalam menggarong uang bank pelat merah itu? Tentu saja tidak mungkin kalau tidak punya jaringan orang dalam Bank Jatim Cabang Jombang. Siapa saja mereka? Simak kelanjutan Skandal Korupsi Dana KUR Bank Jatim berikutnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU