Home / WhiteCrime : KPK Surati Bupati dan Walikota di Jatim

Korupsi Marak, Jatim Diintai KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 19 Feb 2018 07:27 WIB

Korupsi Marak, Jatim Diintai KPK

SURABAYA PAGI, Jakarta - Korupsi kepala daerah yang melibatkan oknum anggota DPRD dan pihak swasta, kian marak terjadi. Baik yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun perkara lain yang diungkap lembaga penegak hukum lain. Terbaru, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah, Mustafa sebagai tersangka kasus dugaan suap persetujuan DPRD terkait pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah 2018. Sedang di Jawa Timur, KPK menangkap Bupati Jombang Nyono Suharli yang menerima suap Rp434 juta dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Silestyowati. Kasus Nyono Suharli bukan satu-satunya kepala daerah yang disidik KPK. Sebelum Jombang, KPK lebih dulu menyidik sejumlah anggota DPRD Jatim, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Wali Kota Batu saat dijabat Eddy Rumpoko dan Bupati Pamekasan yang kala itu dijabat Achmad Syafii. Bahkan, kini Wali Kota Mojokerto Masud Yunus juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK, terkait kasus dugaan suap pembahasan perubahan APBD 2017 yang melibatkan pimpinan DPRD setempat. Karena itulah, kini Jawa Timur dalam intaian KPK! Masih beranikah kepala daerah dan anggota DPRD korupsi dan menerima suap? KPK mengimbau agar pemerintah melaporkan upaya permintaan imbalan yang dilakukan oknum DPRD. Juru bicara KPK Febri Diansyah menilai langkah tersebut patut dijalankan untuk meminimalisir tindak pidana korupsi yang marak terjadi di daerah. Terlebih dalam kasus ini KPK bukan satu atau dua kali menangkap oknum pejabat, kepala daerah dan DPRD yang kedapatan bermain suap. "Kalau ada paksaan-paksaan, bahkan seharusnya pihak pemda, kepala daerah dan jajarannya, itu bisa menolak sejak awal atau melaporkan ke KPK," ujar Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Belakangan KPK gencar mencokok kepala daerah yang bermain suap dengan DPRD. Mulai dari kasus "ketok palu" APBD Provinsi Jambi 2018 yang menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka hingga kasus suap pemerintah Kota Lampung Timur untuk memuluskan persetujuan dari DPRD Lampung Timur dalam peminjama dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Mustafa dan beberapa anak buahnya serta anggota DPRD Lampung Timur menjadi tersangka. Sebelumnya KPK melakukan serangkaian operasi di Jawa Timur. Hasilnya, menangkap Ketua Komisi D DPRD Jatim M. Basuki dan tiga pejabat Pemprov Jatim, pada 5 Juni 2017. Dilanjutkan dengan menangkap Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo dan dua wakilnya pada 16 Juni 2017. Termasuk Kadis PUPR Wiwiet Febryanto. Dari pengembangan kasus ini, Walikota Mojokerto Masud Yunus sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Hanya saja, Masud belum ditahan sebagaimana kasus yang menjerat Zumi Zola. Kemudian pada 2 Agustus 2017, KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya. Selain itu, Bupati Pamekasan Achmad Syafii, juga ikut dicokok KPK. OTT ini terkait kasus dugaan suap dana desa sebesar Rp 250 juta. Terakhir, pada 3 Februari lalu, Tim KPK melakukan OTT terhadap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Nyono diduga menerima suap Rp434 juta dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang. (Lihat Grafis) Kepala Daerah Diajak Rakor KPK menambah 10 daerah pencegahan korupsi. Selain Jawa Timur, KPK juga menerjunkan timnya ke Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka-Belitung, Lampung, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara. KPK akan menggelar Rapat Koordinasi pencegahan akan dihadiri oleh Pimpinan KPK dengan mengundang seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan setempat. "Kami telah mengirimkan surat tertanggal 5 Februari 2018 pada seluruh kabupaten/kota di 10 provinsi tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (18/2/2018). Menurut Febri, yang terdekat pada bulan Februari 2018 akan dilakukan di Provinsi Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan DIY. Untuk 7 daerah lain diagendakan Maret (Jatim, Kalbar dan Sulteng), dan April (Sumsel, Kalimantan Utara, Sulbar dan Lampung). "Kami datang ke daerah dengan kesadaran bahwa KPK harus hadir di daerah-daerah di Indonesia. Peran pemimpin daerah dan masyarakat untuk mengawal upaya pencegahan ini sangat dibutuhkan," tegas Febri. Indeks Persepsi Korupsi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia ( TII) Dadang Trisasongko mengkritik hasil rekomendasi Pansus Hak Angket terhadap KPK terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI). Dalam rekomendasinya, Pansus meminta KPK meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi dalam kurun waktu lima tahun. Dadang menjelaskan, IPK merupakan salah satu produk Transparency International yang melibatkan banyak komponen dan juga responden. Ia menuturkan, ada banyak faktor yang menyebabkan naik dan turunnya IPK di Indonesia, antara lain, situasi pelayanan publik, relasi antara politik dengan bisnis, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan audit. "Korupsi di Indonesia bukan semata-mata mark-up. Kalau di CPI (IPK) dilihat juga relasi antara bisnis dengan politik seperti apa, korupsi di sistem politik seperti apa," ujar Dadang dalam diskusi di kantor TII, Jakarta Selatan, Minggu (18/2/2018). "Kalau itu dibebankan pada KPK untuk menaikkan CPI, sampai kiamat juga tak akan mngkin terjadi," tuturnya. Menurut Dadang, untuk menaikkan skor IPK, dibutuhkan kerja-kerja dari seluruh lembaga, baik eksekutif maupun legislatif. Jika KPK terus berupaya memberantas korupsi namun tak mendapat dukungan dari DPR dan pemerintah, maka skor IPK tidak meningkat. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa DPR dan penerintah memiliki andil dalam memperbaiki skor IPK, mengingat keterbatasan anggaran dan sumber daya KPK. "Rekomendasi pansus DPR terkait CPI itu seolah DPR bukan dari bagian masalah korupsi dan juga bukan bagian dari solusi. Seolah DPR berada di luar masalah korupsi. Kalau KPK efektif bekerja, kalau pemerintah komitmennya tidak kuat, maka tidak akan terjadi," sebut Dadang. Laporan : Joko Sutrisno-Ibnu F Wibowo, Editor: Ali Mahfud

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU