Korupsi Rp 100 M, Mantan Bupati Katingan Segera Diadili

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 29 Jan 2019 08:29 WIB

Korupsi Rp 100 M, Mantan Bupati Katingan Segera Diadili

SURABAYAPAGI.com - Setelah selesai (P21) melalui pemberkasan di penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Mantan Bupati Katingan, H Ahmad Yantenglie, Senin (28/1/2019) kasusnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalteng. Mantan Bupati Katingan, H Ahmad Yantenglie, terbelit kasus hukum melakukan tindak pidana korupsi uang kas daerah hingga Rp 100 miliar, saat dia menjabat sebagai Bupati Katingan, hingga merugikan negara. Berkas perkara Yantenglie, selesai di penyidikan polisi kemudian kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk dilakukan penuntutan dalam menghadapi persidangan tindak pidana korupsi yang diperkirakan akan digelar dalam waktu dekat di Palangkaraya. Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Rikwanto, mengatakan, kasus Yantenglie, sudah selesai dilakukan oleh penyidik kepolisian, kasusnya atau proses hukumnya dilanjutkan untuk penuntutan di kejaksaan tinggi. "Makanya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan untuk proses lebih lanjut," ujarnya. Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Kalteng, Kombes Pol Adex Yudisman, mengatakan, berkas perkara Yantenglie, sudah selesai atau P21, dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk pemberkasan penuntutan, proses hukum saat ini dilakukan pihak kejaksaan. "Berkasnya sudah selesai, kami masih melakukan penyidikan terhadap tersangka Teguh Handoko Mantan Kepala KAS Pondok Pinang Jakarta Selatan, untuk barang bukti, yang disita berupa uang tunai Rp 949.520.700 hasil korupsi dana kas daerah diserahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya, " ujarnya. Yantenglie, digiring polisi ke Kejaksaan Tinggi Kalteng bersama Tekli, Mantan Bendahara KAS Daerah Pemkab Katingan, tangan keduanya diborgol dan saat itu keduanya menggunakan rompi orange, saat pelimpahan berkasnya dari Polda Kalteng ke pihak kejakaan tinggi Kalimantan Tengah. Dia tidak mengeluarkan tanggapan apapun saat ditanya wartawan terkait kasus yang membelitnya tersebut. Jk-03

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU