KPAI Belum Temukan Motif ’Bullying’ dalam kasus Siswi SMP yang Bunuh Diri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 21 Jan 2020 11:08 WIB

KPAI Belum Temukan Motif ’Bullying’ dalam kasus Siswi SMP yang Bunuh Diri

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -(KPAI) Komisi Perlindungan Anak Indonesia hingga kini masih belum menemukan alasan perundungan atau bullying di balik kasus bunuh diri SN, Siswi SMPN 147 Jakarta Timur, akhir pekan kemarin. Sejumlah informasi lain didapat KPAI usai bertemu pihak sekolah bersama sejumlah dinas dan pemangku kepentingan di kasus terkait, Senin (20/1). Siwa SN, kata Retno, dikenal sebagai siswi kebanyakan, punya teman dan kelompok bermain. Artinya, Retno menyebut sosok SN bukan siswi yang kerap menyendiri, objek perundungan, atau siswa yang dikenal anti-sosial. Retno mengungkapkan sejumlah jejak digital SN melalui media sosialnya. Belakangan ini, kata Retno, SN kerap mengunggah kerinduan dan merasa kehilangan atas sosok ibunya yang meninggal dunia belum lama ini. Sebelum sang ibu meninggal dunia, kedua orang tuanya bercerai. Terlepas dari persoalan tersebut, KPAI menyebut sekolah masih belum mampu membuka ruang atau memancing peserta didik berani berbicara mengenai persoalan yang dihadapi, baik terkait perundungan ataupun masalah keluarga. Belum lagi, kata Retno, banyak pihak sekolah menyederhanakan masalah yang dihadapi anak jika mendapat perundungan. Sekolah, kata dia, kerap gagal memberikan solusi terbaik untuk anak. Padahal, kata Retno, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penindakan Tindak Kekerasan di Satuan Lingkungan Pendidikan. Permendikbud 82 Tahun 2015 menjelaskan mengenai kemestian penyelenggara pendidikan untuk melindungi anak dari kekerasan, dan melakukan pencegahan terhadap anak untuk melakukan kekerasan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU