KPK Berkisah Kembali

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Feb 2018 02:47 WIB

KPK Berkisah Kembali

KETERSENTAKAN saya nyaris serumpun dengan kekagetan publik atas kejadian operasi tangkap tangan (OTT) dari KPK yang menyerta ke ranah pejabat negara. Tatkala Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko terkena OTT KPK di Solo dengan sodokan uang 434 juta rupiah dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Selistyowati, benar-benar gak nyono lan gak ngiro alias tidak menyangka dan tidak mengira. Pada Ahad dan Senin, 4-5 Februari 2018 ramailah pemberitaan terhadap hal ini. Uang pungutan dari urunan kelas puskesmas dapat dikoordinir menjadi mesin finansial yang menggelinding membawa sang bupati ke jagad hukum. Komersialisasi jabatan dan prosedur perizinan dalam kancah birokrasi dengan berbasis dana pelicin, terus terang saja, selama ini hanya seperkilatan didengar rakyat, untuk selanjutnya diabaikan mengingat pembuktian yuridisnya yang amat rumit. Selentingan mahar politik telah menyeruak menjadi dentuman suara yang memekakkan telinga menjadi semakin menggelegar. Upeti untuk menentukan kursi pegawai yang berseliweran tampak dibidik dengan terang oleh mekanisme OTT KPK agar ke depan tercipta pejabat yang bersih nan terhormat. Kasusnya semakin menarik dirilis karena ini berbarengan dengan mata rantai yang melekat atasnya selaku Ketua DPD Partai Golkar Jatim. DPP Partai Golkar pun tidak mau tenggelam terlalu lama, langsung mengambil peran menggantinya demi citra partai yang terus diincar pesaingnya. Urusannya kerap memanjang lagi karena yang ketangkap KPK ini tengah pula menjadi paslon Cagub Jombang sebagaimana telah didaftarkan ke KPU. Dalam lingkup ini, kisah hukum korupsinya menyentuh langgam maju kena mundur kena melalui regulasi perpilkadaan. Tanda tanya besar akhirnya disorongkan kepada kita semua: buat apa pilkada selama ini diselenggarakan kalaulah hasilnya adalah ternak korupsi di banyak daerah? Apabila pilkada menjadikan bangsa ini ditaburi kelahiran koruptor-koruptor baru, tidaklah sebaiknya pilkada dihentikan, dan demokrasi ditata kembali karena dipersepsi terbukti berbiaya tinggi yang jauh dari cita idealnya. Begitulah gemuruh suara yang terdengar meski sejatinya hal itu bukan soal demokrasinya, melainkan tentang rendahnya moralitas. Tetapi sistem demokrasi harus disorot dengan kelambu yang memang membuncahkan daya serakah. Belum usai hal itu dikabarkan dengan tuntas melalui hamparan media yang beragam, muncul berita tokoh politik yang telah lama memegang otoritas RI, dua periode, SBY tampil memberikan reaksi hukum atas suara yang menyelisik dari ruang persidangan mengenai e-KTP. Reaksi ini wajar diberikan oleh siapa pun jua yang terbawa-bawa dalam rindangnya pohon korupsi e-KTP. Laporan sudah dilayangkan dengan datang sendiri ke kepolisian dan sambil terus bekerja, sebagian pihak menyimak penuh antusiasme. Pada tataran hukum tentu banyak yang mengerti bahwa apa yang terlontar di ruang-ruang sidang pengadilan menjadi keterangan yang akan terus dikonfirmasikan melalui tahapan sidang lanjutan. Semua akan menyedot perhatian warga dengan tampilnya pentolan politik nasional yang turun gelanggang memainkan perannya. Hari-hari mendatang tampaknya semakin berisik dalam renyahnya bisikan pertarungan di tahun politik dengan hukum sebagai senjata untuk saling menjatuhkan. Kondisi sekarang ini terlihat bahwa hukum telah menunjukkan kedigdayaannya sebagai jemparing penebas lawan yang tidak sejalan dengan kepentingan koalisi yang tersepakati. Pokoknya, kisah di episode berikutnya semakin menyita perhatian. Apa yang dapat direnungkan? Ya bangsa ini terpotret dalam jerembab pesta besar madu beracun yang bernama korupsi. Kisah korupsi seperti yang pernah saya utarakan pada kontemplasi tahun lalu (2017), sesungguhnya nyaris serupa kisah hidup yang dituang David Albahari, Cerpenis asal Serbia dalam karyanya Trash is Better, Cinta Semanis Racun (2016). Inilah kasmaran harta yang mematikan. Apa yang dapat dibanggakan dari negara yang mengalami sampar korupsi? Belum tuntas kasus Mega korupsi e-KTP dientas, KPK kembali melangkah perkasa menangkap Bupati, Gubernur ataupun dulu itu Pejabat BPK dan Kemendes PDTT, termasuk anggota-anggota DPRD. Kepala dinas juga ada yang kena OTT dan sedang memasuki babak-babak penentuan prosesi pengadilan. Semua itu adalah realitas yang memperhinakan peradaban bangsa yang selalu menyebut nama Tuhan dalam sumpah para pejabatnya. Semua menyaksikan bahwa para koruptor di negeri ini mayoritas berkedudukan terhormat, status sosial yang bergengsi, dan rata-rata mengenyam pendidikan tinggi. Simaklah seluruh kasus korupsi yang tercatat, mulai rekening gendut yang lenyap dari peredaran, opera kasus Gayus, kasus arena olah raga yang sudah gamblang diputuskan pengadilan, sampai korupsi e-KTP serta para penikmat dana BLBI. Semua melibatkan orang-orang terdidik, orang-orang pemegang jabatan. Fakta yang telah mengiritasi mata warga negara. Kita selalu terhenyak dan tampak terpaku tidak mampu beranjak. Rasa geram sebagai warga negara atas penggarongan yang bersarang dalam kasus-kasus korupsi sungguh menyembulkan kekesalan paripurna. Korupsi pada setiap segmennya, benar-benar menggerogoti daya tahan negara dan merampok hak-hak warga secara terencana. Laku korupsi oleh jajaran politisi, birokrasi serta aparatur penegak hukum, menjadikan mereka berjarak dengan makna negara hukum (rechtsstaat). Penstudi hukum yang memperkenalkan beragam nilai mulia good governance, kerap mengalami kejumudan. Langkah KPK membongkar korupsi telah menggelegarkan gelombang besar, karena aktornya orang-orang top yang menempuh jalan politik. Dalam lingkup demikian, benarlah apa yang diungkapkan Arnold J. Heidenheimer dan Michael Johnston dalam bukunya Political Corruption (2009) yang menganalisis kedudukan finansial partai politik, sistem kampanye dan kompetisi politik, acap kali tergiring memasuki lahan kekuasaan politik yang bernama korupsi. Terdapat seloroh seperti disindir oleh Pramoedya Ananta Toer sejak 1957 melalui novel Korupsi, bahwa korupsi telah bergerak dari urusan moral individual menjadi masalah sosial politik, fenomena yang membudaya. Kondisi itu pastilah menorehkan keperihan bagi eksistensi NKRI yang meneguhkan diri sebagai negara hukum. Tampilan politik hukum dalam prahara korupsi yang melibatkan kaum terdidik di parlemen, penegak hukum, aparatur sipil negara, dan aktor birokrasi secara umum, dapat mengaburkan tugas pengabdiannya. Korupsi BLBI dan e-KTP mencerminkan pekerjaan yang rapi, sistematis, dan kolosal, serta menampilkan budaya kerja yang tingkat kerakusannya sangat mengkhawatirkan. OTT yang dilakukan KPK secara tematik memberikan harapan besar kepada bangsa ini untuk melawan budaya korupsi. Nalar sehat berkata agar kejahatan korupsi tidak diproteksi. Perenungan terhadap dasar negara dapat menjadi referensi dan spirit untuk memperkuat KPK membersihkan bangsa ini dari penyakit kronis korupsi. Pasti tidaklah elok dalam negara Pancasila yang menormakan sumpah pejabatnya dengan menyebut nama Tuhan, ternyata ada tindakan korupsi. Negara yang berpancasila pantang menoleransi korupsi. Pancasila dan sumpah jabatan mengharamkan tindakan menggarong uang negara. Sadarilah bahwa negara yang bernorma dasar (staatsfundamental norm) Pancasila tidaklah pantas dipameri tingkah pola korupsi yang memuakkan. Dalam Tap MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa telah diamanatkan agar penyelenggara negara memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negara. Dinyatakan pula bahwa Etika Politik dan Pemerintahan mengandung misi kepada setiap pejabat dan elit politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan siap untuk mundur dari jabatan publik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat. Betapa agungnya orientasi kolektif bernegara tersebut. Apabila sekarang ini tergelar akhlak yang semakin merosot dengan bertindak koruptif, hendalah tak henti menyediakan ruang introspeksi. Memang saya sendiri terus-menerus, sampai tulisan ini dikirim ke redaksi, merenungi situasi ganjil atas lakon korupsi yang berulang tiada henti. Benar-benar gak nyono lan gak ngiro.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU