KPK Minta Menteri Agama Kooperatif

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 21 Mar 2019 08:28 WIB

KPK Minta Menteri Agama Kooperatif

Jaka Sutrisna- M. Aidid, Tim Wartawan Surabaya Pagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat untuk mengusut kasus dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam waktu tiga hari, KPK menggeledah lima lokasi yang disinyalir memiliki kaitan. Mulai ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifudin, Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), rumah tinggal Romahurmuziy bekas Ketua Umum PPP, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan Kantor Kemenag Gresik. Dari ruang kerja Lukman Hakim Saifuddin, KPK menyita uang senilai Rp600 juta dalam bentuk mata uang Rupiah dan Dollar Amerika Serikat. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik masih belum bisa memastikan asal-usul uang yang tersimpan di laci meja kerja Menteri Agama, serta ada tidaknya kaitan dengan kasus dugaan korupsi. "Sejumlah uang itu sudah disita kemudian dipelajari lebih lanjut, dan menjadi bagian dari pokok perkara," ujarnya di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019). Lebih lanjut, KPK berharap, pihak-pihak yang nantinya dipanggil untuk dimintai keterangan bersikap kooperatif, termasuk Menteri Agama dan sejumlah pejabat di kementerian itu. Tapi, Febri belum mengungkap kapan pemanggilan saksi akan dilakukan, karena jadwal pemeriksaan sepenuhnya kewenangan Penyidik KPK. "Kami mengimbau semua pihak terkait untuk kooperatif dalam penanganan perkara ini, dan prosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Febri. Menag Pasrah Terpisah, Menag Lukman Hakim Saifuddin menegaskan menghormati KPK pengusutan dugaan suap jual-beli jabatan dengan tersangka Romahurmuziy (Rommy). "Gini, saya harus menghormati institusi KPK, jadi secara etis tidak pada tempatnya saya menyampaikan hal yang saya belum saya sampaikan kepada KPK sebagai institusi resmi," kata Menag Lukman Hakim di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019). Dalam kasus ini, ada 3 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka ialah Rommy sebagai tersangka penerima serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka pemberi. Rommy diduga menerima duit suap Rp 300 juta dari Haris dan Muafaq. Duit itu diduga diberikan keduanya agar Rommy, yang merupakan anggota DPR dan eks Ketua Umum PPP, membantu proses seleksi mereka untuk jabatan yang saat ini diduduki. Geledah Kemenag Gresik Sementara itu, petugas KPK membawa dua koper berisi sejumlah berkas, usai melakukan penggeledahan di ruangan kepala Kantor Kemenag Gresik, kemarin. Lima petugas KPK yang datang ke Gresik itu melakukan penggeledahan selama sekitar tiga jam, dengan didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Gresik H Munir. Berkas-berkas yang disita dari ruangan kepala kantor Kemenag Gresik itu sepenuhnya milik Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi yang kini mendekam di tahanan KPk. Dua koper warna biru dan kuning itu langsung dimasukkan ke mobil Toyota Innova yang sebelumnya siaga di halaman parkir kantor Kemenag Gresik. Kasubag Tata Usaha (TU) Kantor Kemenag Gresik H Munir tidak bisa menjelaskan secara rinci berkas apa saja yang dibawa petugas KPK. "Saat penggeledahan, memang saya dipanggil ke ruangan, tapi tidak boleh melihat kerja petugas KPK, jadi cuma saksi saja," katanya. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU