KPK OTT Pengusaha di Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 05 Jan 2018 01:05 WIB

KPK OTT Pengusaha di Surabaya

SURABAYAPAGI.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali awal tahun 2018 dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dan di Surabaya, Jawa Timur. Ada enam orang ditangkap, salah satunya Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif. "Tim melakukan OTT di 2 tempat, ada 6 orang yang diamankan. Salah satunya kepala daerah, pejabat, swasta," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2018). Seorang pihak swasta disebut Febri diamankan dari Surabaya sementara sisanya di Hulu Sungai Tengah. Hingga kini seluruhnya masih diperiksa di daerah masing-masing. Setelah merampungkan pemeriksaan awal, baru dibawa ke KPK. "Direncanakan mereka yang diamankan akan dibawa langsung ke kantor KPK untuk dilakukan proses lebih lanjut. Mereka masih diperiksa di Mako Brimob setempat. Kami berterima kasih pada polisi setempat," kata Febri. Febri menegaskan adanya transaksi penerimaan hadiah atau janji dalam bentuk uang dalam proyek pembangunan rumah sakit di sana. Kami mengamankan uang ratusan juta rupiah dan diduga transaksi ini bernilai lebih dari Rp 1 miliar. Transaksi penerimaan hadiah ini berkaitan dengan proyek pembangunan satu rumah sakit di sana. Ada satu kepala daerah, pejabat swasta, pejabat pengadaan setempat, kalau yang di Surabaya pejabat swasta. Tapi kami belum bisa memberikan kepastian nama, inisial, dan informasi detail lainnya sebelum konferensi yang rencananya dilaksanakan besok Jumat (5/1/2018), tegas Febri. Terpisah, Kapolda Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Rachmat Mulyana mengaku mendapat informasi bahwa KPK menangkap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif dan pengusaha Fauzan ketika transaksi serah terima uang di Kota Surabaya. Namun, Rachmat belum tahu detail dimana KPK menangkap Abdul Latif ketika di Surabaya. Iya Bupati (Abdul Latif) itu saat transaksi di Surabaya dan di-OTT (Operasi Tangkap Tangan)-nya di Surabaya. Infonya seperti tadi, OTT-nya di Surabaya, lanjut tim melakukan penggeledahan di Barabai, kata Brigjen Rachmat Mulyana. Menurut Rachmat penangkapan Abdul Latif terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri, Kota Barabai. Infonya pembangunan RS (RSUD Damanhuri), ujar Rachmat. Selain dua orang tersebut, Rachmat menyebut ada tiga nama lain yang turut dibawa KPK ke Jakarta. Mereka adalah Direktur PT Cipta Persada Barabai, Abdul Basid; kontraktor PT Menara Agung Pusaka selaku penggarap RSUD Damanhuri, Rudi dan Tukiman, konsultan pengawas PT Delta Buana. Terkait suap proyek pembangunan RSUD Damanhuri di Barabai, Kabupaten HST senilai Rp 54.451.927.000 sesuai nomor kontrak 02/PRPK-PPK/RSUD/2017 tanggal 14 April 2017 selama 265 hari, tutur Rachmat. Item pengerjaan proyek itu terdiri atas penambahan ruang perawatan kelas 1, 2, VIP, dan super VIP dengan kontraktor pelaksana PT Menara Agung Pusaka dan konsultan pengawas PT Delta Buana. Rachmat menduga kontraktor memberi suap untuk mendapatkan pembangunan RSUD Damanhuri. Namun, ia belum tahu detail berapa nilai uang yang diamankan oleh KPK. Sebelumnya, OTT di Surabaya sempat dikabarkan di Dinas Koperasi Jawa Timur di Juanda. Namun Kepala Dinas Koperasi UKM Jatim Mas Purnomo Hadi membantah kabar OTT di kantornya. "Tidak ada Mas, tidak ada. Saya juga dengar banyak wartawan di kantor menanyakan OTT KPK itu. Saya sendiri kaget dan ndredek (gemetaran, red) mendengar info itu. Ini saya masih di jalan menuju kantor. Saya cek kembali," kata Mas Purnomo ketika dikonfirmasi, Kamis (4/1/2018) sore. n jk/an/rko/sg

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU