SURABAYAPAGI.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom pada Selasa (13/11). Belum diketahui kasus yang terkait pemanggilan Miranda.
Nama Miranda memang tidak masuk dalam agenda pemeriksaan penyidikan KPK pada Selasa (13/11). Saat ini, Miranda sudah berada di Gedung KPK dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Yang pasti tidak ada dijadwal penyidikan, akan saya cek yapemeriksaannya terkait apa," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (13/11).
Sebelumnya, Miranda Goeltom sempat terjerat kasus dugaan suap cek pelawat. Nama Miranda Goeltom juga tertulis dalam dakwaan perkara korupsi Bank Century, Budi Mulya yang saat ini sedang diselidiki KPK.