KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi Terkait Kasus Meikarta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 03 Des 2018 14:04 WIB

KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi Terkait Kasus Meikarta

SURABAYAPAGI.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus suap pembangunan apartemen Meikarta, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pertama, penyidik KPK akan memeriksa Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti. Kemudian, KPK juga memanggil anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Waras Wasisto. Kedua pejabat itu akan dimintai keterangan perihal kasus dugaan tindak pidana suap perizinan pembangunan proyek Meikarta, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. "Mereka akan diperiksa untuk tersangka NR (Neneng Rachmi, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 3 Desember 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan 9 orang tersangka suap izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Di antaranya adalah Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group dan dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama. Selanjutnya yakni Jamaludin selaku Kepala Dinas Pemkab Bekasi, Sahat M Nohor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi dan Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU