KPK Periksa Pimpinan Fraksi DPRD Lampung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Mar 2018 21:58 WIB

KPK Periksa Pimpinan Fraksi DPRD Lampung

SURABAYA PAGI, Jakarta - Keempat petinggi partai antara lain, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung Tengah Roni Ahwandi, Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Tengah M Ghofur, Ketua Fraksi PKB Lampung Tengah Iskandar dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Tengah Ahmad Rosidi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat Ketua Fraksi Partai Politik (Parpol) di Lampung Tengah. Mereka diperiksa untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga (JNS). "Empat orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JNS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, (8/3). Selain empat orang itu, penyidik juga ikut memanggil dua bos PT Sorento Nusantara yakni Budi Winarto dan Simon Susilo. Kemudian, Kepala Sekretariat DPC PDIP Lampung Tengah Julion Efendi, Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Kab Lampung Tengah serta satu orang PNS Andri Kadarisman. "Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama," ujar Febri. KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2018. Ketiga tersangka itu antara lain, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto dan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman.jk

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU