KPPN Sidoarjo Bayar THR Tahun 2020 Rp.65,31 Miliar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 20 Mei 2020 15:36 WIB

KPPN Sidoarjo Bayar THR Tahun 2020 Rp.65,31 Miliar

i

Aktifitas pegawai yang sedang bekerja di Kantor KPPN Sidoarjo. SP/Iker

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo -  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidoarjo berikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk satker dalam wilayah Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp65,31 miliar.

Pemerintah  berusaha untuk bisa memberikan THR kepada para aparatur (ASN, TNI, POLRI) negara baik yang masih aktif maupun yang sudah purna bhakti/pensiun tiap tahunnya.

Pada tahun anggaran 2020 pembayaran THR berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Di tengah wabah pandemi Corona Virus Desease (COVID-19), menurut peraturan, terhadap pejabat Negara/Daerah dan pejabat strukturan setingkat Eselon II atau jenjang yang lebih tinggi tidak diberikan THR.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidoarjo, Kurniadi Wismo Nugroho menjelaskan, bahwa pembayaran THR untuk satker dalam wilayah Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp65,31 miliar. Sebesar Rp58,98 miliar untuk ASN, TNI, POLRI dari 68 satker dan sebesar Rp6,33 miliar untuk para PPNPN.

"Di tengah pandemi Covid-19 ini petugas satker mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) THR melalui sarana e-SPM. Petugas satker tidak perlu datang ke KPPN Sidoarjo, cukup dengan mengirimkan permintaan dari aplikasi satker yang sudah terhubung dengan sistem pada KPPN," ujar Kurniadi.

Jika terjadi permasalahan dalam proses pembayaran, petugas layanan KPPN Sidoarjo secara pro- aktif akan menghubungi petugas satker untuk melakukan perbaikan sehingga pembayaran THR dapat dilakukan tepat pada waktunya. Pembayaran dilakukan secara langsung melalui rekening pegawai.

THR juga dibayarkan kepada para Pegawai Non PNS pada Kementerian/Lembaga (K/L), Lembaga Non Struktural (LNS) dan Badan Layanan Umum (BLU). "Diharapkan dengan pembayaran THR pada tahun 2020 ini para aparatur negara lebih bersemangat dalam melakukan pekerjaan, tetap produktif walaupun banyak yang bekerja dari rumah dan secara perekonomian keluarga tetap survive dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," tutup Kurniadi.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU