KPU Buka Akses NIK Pemilih Pemilu 2019

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 14 Des 2018 10:26 WIB

KPU Buka Akses NIK Pemilih Pemilu 2019

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - KPU memperbolehkan partai politik (parpol) peserta pemilu melihat data pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Data ini dapat dilihat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuka secara keseluruhan. "Kami memfasilitasi peserta pemilu yang ingin mengecek DPT. Iya semua digit NIK akan dibuka," ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (13/12). Hal itu dilakukan menurut Viryan agar parpol lebih mudah mengecek data pemilih. Sebelumnya parpol hanya dapat mengecek data pemilih dengan 4 digit terakhir NIK ditutup tanda bintang. "Itu sebagai alternatif karena rekan-rekan partai kan kesulitan untuk lebih detail, terkait dengan data bahwa mereka tidak bisa melakukan pengecekan detail. Karena data yang diterima oleh parpol NIK-nya 4 digit terakhir diganti tanda bintang," ujar Viryan. Viryan menyebut alasan penutupan 4 digit terakhir NIK itu untuk menjaga kerahasiaan identitas. Hal itu disebut Viryan juga disetujui dalam uji publik dan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Meski membuka data NIK itu pada parpol namun Viryan menyebut pengecekan hanya dapat dilakukan di KPU. Pengecekan itu dapat dilakukan mulai besok hingga menjelang hari pemungutan suara. Untuk parpol yang ingin mengecek data itu pun tidak bisa sembarangan. Parpol-parpol itu harus menghubungi KPU terlebih dulu kemudian data disiapkan pada Data dan Informasi (Datin). "Dengan catatan H-1 menginformasikan, misalnya kami dari peserta pemilu X ingin mengecek DPT tanpa bintang besok datang silakan," tuturnya.njk

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU