KPU Jatim Nyatakan Persyaratan Bapaslon Lengkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 22 Jan 2018 00:07 WIB

KPU Jatim Nyatakan Persyaratan Bapaslon Lengkap

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pada penutupan masa penyerahan pembenaran berkas untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, tim pemenangan dari kedua bakal Pasangan yang hendak berlaga di Pilgub Jatim 2018 telah menyerahkan kelengkapan berkas persyaratan calon kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur di Kantor KPU Jatim, Jl. Tenggilis, Surabaya. Pasangan Gus Ipul-Puti Guntur, dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemenangan, Hikmah Bafaqih. Menyerahkan kelengkapan tersebut pada Hari Jumat(19/1). Dengan didampingi beberapa anggota Timses, Hikmah menyerahkan kelengkapan berkas tersebut kepada Ketua Kelompok Kerja (pokja) Pendaftaran KPU Jatim Arbayanto serta beberapa perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jatim. Jadi, kami melengkapi berkas-berkas yang kurang sesuai dengan yang diamanahkan. Ada banyak berkas yang kami lengkapi, jadi nggak hafal, ujar Hikmah usai serah terima berkas. Menurutnya, dari beberapa yang kurang, Laporan Harta Kekayaan Pengguna Negara (LHKPN) menjadi item yang cukup sulit dan cukup lama diselesaikan. Karena kan mereka itu updatenya tidak hanya Jatim saja, tapi seluruh Indonesia. Jadi, ya cukup lama kita menyerahkan laporan ini, ungkap Hikmah. Di sisi lain, ia juga mengatakan bahwa sesungguhnya berkas dari pasangan tersebut sudah lama siap. Hanya saja, timnya membutuhkan waktu untuk menyempurnakan dengan cara intens berkomunikasi dengan KPU Jatim. Puti Guntur yang berasal dari Jakarta juga menurut Hikmah menjadi tantangan tersendiri. Karena itu berarti ada beberapa berkas yang harus benar-benar dibuat di Jakarta. Kita kan gak bisa menyampaikan berkas satu per satu. Jadi, harus lengkap semua baru kita serahkan. Dan malam ini sudah terpenuhi semua, tegas Hikmah. Untuk pasangan Khofifah-Emil, Hadi Mulyo Utomo selaku Liaison Officer (LO) beserta beberapa anggota Timses memilih untuk menyerahkan kelengkapan berkas pada hari terakhir, atau Sabtu(20/1). Kelengkapan tersebut juga diterima oleh Ketua Kelompok Kerja (pokja) Pendaftaran KPU Jatim Arbayanto serta beberapa perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jatim. Hadi Mulyo Utomo mengaku jika pemilihan hari terakhir untuk menyerahkan berkas karena ada jarak yang cukup jauh untuk menemui keduanya. "Kesulitan sih gak ada. Cuma antara bu Khofifah dan pak Emil kan jaraknya jauh. Pak Emil di Jakarta, sehingga kita harus pergi pulang ke Jakarta untuk meminta tanda tangan berkas," katanya. Hadi juga mengungkapkan bahwa ada beberapa berkas yang diserahkan kepada KPU Jatim. Di antaranya adalah keterangan bebas pajak, LHKPN, dan daftar tim kampanye. Usai melakukan pengecekan data, Ketua Pokja Pendaftaran KPU Jatim Arbayanto mengkonfirmasi jika dokumen yang diserahkan oleh kedua tim tersebut sudah lengkap dan sesuai. Meskipun demikian, Arbayanto menegaskan bahwa hal tersebut belum bisa ditetapkan langsung. "Data ini masih akan diteliti lagi hingga tanggal 27 Januari. Penelitian itu digunakan untuk mengecek keaslian berkas dari instansi terkait. Seperti keaslian ijazah dan lain sebagainya," jelas Arbayanto. Hanya saja, menurut Arbayanto, PKPU nomor 3 mewajibkan para calon untuk mengumpulkan struktur tim kampanye di Kabupaten/Kota hingga di tingkat kecamatan. Sehingga, kedua bakal Paslon yakni Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak belum melengkapi persyaratan ini. "Meskipun belum terkumpul, ada waktu khusus bagi kedua paslon mengumpulkan struktur diluar waktu penyempurnaan berkas yang berakhir hari ini. "Kita akan menunggu sampai H-1 masa kampanye dimulai," ujar Arbayanto. Pengumpulan struktur tim kampanye tersebut menurut Arbayanto menjadi kunci untuk mengesahkan tim kampanye yang ada di daerah. Sehingga, seluruh hasil pemutakhiran data sesuai PKPU nomor 2 akan diserahkan kepada tim kampanye di daerah untuk mempermudah proses kampanye. ifw

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU