KPU Kab Mojokerto Tetapkan DPT 831.399 Pemilih

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 23 Feb 2019 09:13 WIB

KPU Kab Mojokerto Tetapkan DPT 831.399 Pemilih

SURABAYA PAGI, Mojokerto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menetapkan jumlah pemilih tetap yang ada di kabupaten setempat sebanyak 831.399 orang yang nantinya bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum mendatang. Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhanafiq, mengatakan, jumlah tersebut setelah ditambah dengan jumlah pemilih masuk dan dikurangi dengan jumlah pemilih keluar. "Dari data kami, jumlah pemilih yang masuk sebanyak 1.007 orang dan jumlah pemilih keluar sebanyak 780 orang," katanya, Jumat (22/2). Ayuhanafiq mengemukakan, pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya mereka menggunakan hak pilih mereka pada saat pemilihan umum mendatang. "Tentunya kami berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilih mereka pada pemilihan nanti. Karena suara mereka nantinya akan menentukan masa depan bangsa," katanya. Dikatakan, di Kabupaten Mojokerto tidak ada daerah yang terpencil sehingga proses distribusi kelengkapan pemilihan umum bisa dilakukan dalam sehari. "Semua jalan sekarang sudah terhubung dan kondisinya bisa dibilang bagus, sehingga proses pengiriman distribusi logistik pemilu bisa dilaksanakan dan tidak ada kendala yang berarti," katanya. Ayuhanafiq menjelaskan, untuk kotak suara saat ini sudah dalam progres pelipatan dan untuk surat suara masih proses cetak. "Semuanya sudah dalam treknya, sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan," katanya. Ditambahkan, dari 18 Kecamatan di Kabupaten Mojokerto nantinya akan ada sebanyak 3.221 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 267 desa di Kabupaten Mojokerto. Mj-02

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU