KPU Kabupaten Kediri Gelar PSL 29 Pemilih

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 22 Apr 2019 19:55 WIB

KPU Kabupaten Kediri Gelar PSL 29 Pemilih

SURABAYAPAGI.com, Kediri - KPU Kabupaten Kediri akan mengadakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) sebanyak 29 pemilih. PSL tersebut digelar di TPS 01 Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Selasa (23/4/2019) besok. PSL dilaksanakan karena puluhan pemilih tersebut belum menggukan hak pilihnya untuk calon anggota DPD RI. Ketua KPU Kota Kediri, Sapta Andaru Isworo menjelaskan, pelaksanaan PSL di TPS 01 Kaliboto ini diputuskan berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi dari Bawaslu setempat. Pihaknya juga sudah berkoodinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur. "Setelah koodinasi dengan KPU Provinsi Jatim, maka PSL akan kita laksanakan, pada Selasa 23 April 2019," kata Sapta Andaru Isworo, Senin (22/4/2019). Sapta menjelaskan kronologis keputusan PSL di TPS 01 Kaliboto. Awalnya, pada saat pencoblosan 17 April lalu, sebanyak 29 pemilih terakhir hanya mendapat empat jenis suara. Masing-masing untuk Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Tetapi, mereka tidak mendapat surat suara DPD RI, karena kehabisan. "Karena kehabisan, pemilih tersebut hanya dapat empat jenis surat suara. Dalam proses ini, kami melakukan kajian dan mendapat rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Kediri melalui Bawascam Tarokan. Pada intinya dilakukan Pemungutan Suara Lanjutan khusus untuk 29 pemilih terakhir yang belum dapat surat suara DPD RI," bebernya. Untuk mekanisme PSL, imbuh Sapta hampir sama dengan Pemilu serentak, 17 April lalu. Sebanyak 29 pemilih diberi formulir C6 atau surat pemberitahuan hadir di TPS, untuk memberikan hak suaranya sesuai jam yang berlaku. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU