KPU Sudah Cetak 839 Juta Surat Suara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Mar 2019 12:18 WIB

KPU Sudah Cetak 839 Juta Surat Suara

SURABAYAPAGI.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan, pihaknya sudah memproduksi sebanyak 839.085.887 surat suara untuk Pemilu 2019. KPU juga langsung melakukan penggantian terhadap surat suara yang mengalami kerusakan. "Jadi, kami sudah selesai mencetak sebanyak 839.085.887 lembar atau 86,34 persen surat suara Pemilu 2019," ujar Ilham kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019). Ilham mengungkapkan total surat suara yang harus dicetak untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 971.809.564 lembar. Artinya, saat ini proses pencetakan surat suara sudah hampir selesai. KPU mentargetkan produksi surat suara bisa selesai secara keseluruhan pada 17 Maret 2019. "Kita akan selesaikan yang sisanya sebanyak 132.723.667 lembar surat suara pada pertengahan Maret 2019 ini," kata Ilham. Sementara itu, terkait surat suara rusak KPU sudah melakukan pendataan dan penggantian. Surat suara rusak bisa disebabkan salah cetak atau terjadi kerusakan setelah mencetak. "Misalnya saja ada titik yang sangat mengganggu sekali, atau surat suara atau ada bekas cetakan yang belum kering lalu dilipat. Nah itu masuk ketegori rusak sebab tidak dapat ditolerir. Nanti tentu saja diganti," tutup Ilham.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU