KPU Sumenep Kekurangan 70 Ribu Lembar Surat Suara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 15 Mar 2019 18:48 WIB

KPU Sumenep Kekurangan 70 Ribu Lembar Surat Suara

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah tuntas melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2019. Hasilnya, KPU masih kekurangan sekitar 70 ribu lembar surat suara dari total kebutuhan. Kekurangan 70 ribu surat suara itu akumulasi dari berbagai jenis, baik DPRD Kabupaten, Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Pilpres, kata anggota Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustofa, Jumat (15/3/2019). Malik menuturkan, penyebab kekurangan itu selain karena rusak, jumlah yang diterima dari perusahaan penyedia surat suara tidak sesuai dengan kebutuhan. Kekurangan itu menurut prediksi kami karena adanya perbedaan hitungan antara pihak perusahaan dengan kebutuhan yang kita punya. Kita menduga pihak perusahaan menghitung DPT plus 2 persen secara global, sementara kita, kan menghitungnya berbasis TPS. Tentu, itu akan berbeda, tuturnya. Untuk memnuhi kekurangan itu, lanjut Malik, pihaknya telah melaporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur dan Pusat dan meminta agar kekurangan tersebut segera dipenuhi. Kami sudah berkirim surat permohonan tambahan ke KPU Pusat dan Provinsi serta percetakan agar kebutuhan surat suara segera dilengkapi, ujarnya. Untuk diketahui, Jumlah DPT Sumenep untuk Pemilu 2019 sebanyak 872.764 orang, terdiri dari 410.522 laki-laki dan 462.242 perempuan. Mereka akan menyalurkan hak suaranya di 4.315 TPS yang tersebar di 27 kecamatan. (haz)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU