KPU Tetapkan DPT Kota Mojokerto 96.132 Pemilih

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 19 Apr 2018 13:49 WIB

KPU Tetapkan DPT Kota Mojokerto 96.132 Pemilih

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta pemilihan Walikota dan Wakil Wakikota Mojokerto tahun 2018, Kamis (19/4). Pleno yang digelar di Rumah Makan Jimbaran, Jalan Raya Bypass Kota Mojokerto ini dihadiri Kepala Bakesbanglinmas Kota Mojokerto, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Wakapolresta Mojokerto, Ketua Panwaslu Kota Mojokerto, PPK dan PPS se Kota Mojokerto. Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin dalam sambutannya mengatakan DPT ini digunakan KPU sebagai acuan dalam pelaksanaan pilkada nanti. "Nama-nama yang tercantum dalam DPT ini nantinya adalah nama-nama yang berhak memilih dalam Pilgub serta pilwali Juni nanti. Namun jika ada masyarakat yang belum masuk dalam daftar akan tetapi berdomisili di tempat pemilihan tersebut maka tetap berhak untuk memilih dengan menunjukkan bukti e-KTP," terangnya. Amin juga menyebut jika DPT yang ditetapkan merupakan hasil dari proses pemutakhiran data pemilih yang dimulai sejak 30 Desember 2017 sampai 19 Januari 2018 dan dilanjutkan dengan Coklit yang serentak dimulai 20 januari 2018 sampai 18 Februari 2018 yang lalu. "Hasil inilah yang menjadi acuan pihak KPU Kota Mojokerto untuk menetapkan DPT yang dihasilkan berdasarkan transparansi serta pengawasan yang melekat yang dilakukan pihak Panwaslu Kota Mojokerto," tegas Amin. Sementara itu, Tri Widya selaku Divisi Tekhnis dan Data KPU Kota Mojokerto menyebutkan, jumlah pemilih di Kota Mojokerto sebesar 96.132 yang terdiri dari pemilih laki-laki 46.935 dan pemilih wanita 49.197, dengan jumlah TPS sebanyak 219 dari 18 Kelurahan yang ada di Kota Mojokerto. dw

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU