KPU Tuban Tetapkan DPS Pilkada Kabupaten Tuban

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 13 Sep 2020 20:15 WIB

KPU Tuban Tetapkan DPS Pilkada Kabupaten Tuban

i

Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkhul Ikhsan saat menyerahkan DPS Pilkada Tuban ke Bawaslu Kabupaten Tuban.

SURABAYAPAGI, Tuban- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban resmi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020. Minggu, (13/9/2020).

Penetapan DPS untuk pemilihan Bupat- Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Tuban tersebut ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS yang dilangsungkan di aula kantor KPUK setempat bersama 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Tuban.

Baca Juga: 2 Kader DPC Gerindra Tuban, Deklarasi Dukungan untuk Paslon Lindra-Riyadi

‘’Proses pemuktakhiran data pemilih hingga penetapan DPS berjalan lancar. Tidak ada tanggapan keberatan baik dari bawaslu mapun parpol sebagai peserta pemilu,’’ terang Ketua KPUK Tuban Fatkul Iksan kepada Surabayapagi.com.

Fatkhul menjelaskan, DPS Pilkada Tuban pada tahun ini sebanyak 946.351 jiwa yang tersebar di 20 kecamatan se-Kabupaten Tuban. Jumlah itu, sesuai dengan Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang sebelumnya telah ditetapkan masing- masing PPK saat rekapitulasi tingkat kecamatan.

Jumlah DPS Pilkada Tuban 2020, lanjut Fatkhul, naik sebesar satu persen dari pelaksanaan Pemilu tahun 2019 lalu. Dengan rincian, pemilih laki-laki sebanyak 467.553 jiwa dan perempuan 478.798 jiwa.

DPS yang telah ditetapkan itu, kata Fatkhul, akan dilakukan uji publik dengan menempelkan data DPS di setiap balai desa dan kelurahan atau titik yang mudah dijangkau calon pemilih se-Kabupaten Tuban dari tanggal 19-28 September. Tujuannya, untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat. Misalnya, masih ada nama yang belum masuk dalam DPS, atau ada data yang semestinya tidak memenuhi syarat (TMS), tetapi masih masuk di dalam DPS.

Baca Juga: Rawuh Tuban, Solusi Pengelolaan Wisata Tuban dari Mbak Ana-De Anwar

"Jumlah DPS Pilkada Tuban tahun ini naik sebesar satu persen dibanding Pemilu tahun 2019 lalu. Dan setelah ditetapkan akan dilakukan uji publik," terangnya.

Dalam mekanisme Pleno DPS sendiri, setiap PPK dari setiap kecamatan membacakan satu persatu hasil pleno DPHP dengan disaksikan langsung oleh Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban.


Dikesempatan terpisah, usai mengikuti Pleno penetapan DPS, Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, Sulamul Hadi, mengatakan, jika pihaknya menerima hasil DPS Pilkada Tuban yang barusaja disahkan.

Baca Juga: Tim Relawan Khozanah- Anwar Resmikan Sekretariat Pemenangan

Meskipun begitu, pihaknya tetap memberikan penekanan kepada KPUK Tuban agar terus melakukan perbaikan terhadap proses penyusunan daftar pemilih, yang dimulai dari level desa, kecamatan hingga tingkat KPUK.

"Bawaslu menerima hasil penetapan DPS Pilkada Tuban 2020. Akan tetapi, tetap memberikan penekanan pada pelaksanaan proses penyusunan daftar pemilih," tandasnya.

Untuk diketahui, rapat pleno terbuka penetapan DPS itu juga dihadiri Ketua KPUK Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, perwakilan anggota Bawaslu Kabupaten, dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil), serta perwakilan dari masing-masing parpol di Tuban. Her

Editor : Aril Darullah

BERITA TERBARU