KPUD : PKS Gresik Memenuhi Syarat Ikuti Pileg 2019

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 01 Feb 2018 18:48 WIB

KPUD : PKS Gresik Memenuhi Syarat Ikuti Pileg 2019

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Gresik, Jawa Timur menerima Tim Verifikasi KPUD Gresik yang dipimpin oleh Elvita Yuliati sebagai komisioner KPUD, Kamis (1/2/2018). Bertempat di kantor PKS Gresik. Beberapa item yang diverifikasi antara lain, kepengurusan baik ketua, sekretaris maupun bendahara sesuai SK DPW PKS. Keterwakilan 30% perempuan, domisili kantor, dan jumlah anggota sebanyak 5% dengan mendatangkan minimal dari 9 kecamatan. Acara yang berlangsung sejak jam 14.00 WIB berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPUD. "PKS Gresik memenuhi syarat," ujar Vety salah satu komisioner KPU yang melakukan verifikasi. Proses verifikasi ini merupan tindak lanjut dari keputusan MK yang mengharuskan partai lama mengikuti prosedur verifikasi. "Momentum ini kita jadikan sebagai sarana komunikasi dengan struktur DPC, agar lebih kokoh ujar Fahrizal Muhammad Kohar, Ketua DPD PKS Gresik. Dalam verifikasi tersebut, DPD PKS Gresik selain mendatangkan anggota sesuai persyaratan, juga menghadirkan pengurus dan tambahan sejumlah 88 anggota dari 67 anggota sesuai ketentuan KPUD. Mis

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU