Kualitas Seleksi Hakim MK Diragukan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Feb 2019 10:47 WIB

Kualitas Seleksi Hakim MK Diragukan

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan DPR dinilai sulit lepas dari kepentingan politik. Sebab menurut Koalisi Masyarakat Sipil, proses seleksi tersebut sangat cepat yakni proses pendaftaran atau uji makalah pada Kamis (31/1) dan uji kelayakan (fit and proper test) pada 6-7 Februari atau hanya berjarak 5 hari. Hal itu membuat salah satu anggota koalisi, LBH Jakarta, meragukan kualitas seleksi tersebut. "Dari prosesnya saja sudah sangat meragukan, ujar Direktur LBH Jakarta, Arief Maulana di Jakarta , Selasa (5/2). Sementara itu peneliti Indonesia Legal Roundtable, Erwin Natosmal, meminta agar DPR memberikan kesempatan kepada publik untuk memberikan saran. Hal itu agar proses seleksi hakim MK lebih objektif. Memberi ruang dimana publik bisa memberikan masukan. Sehingga kemudian ada masukan positif yang bisa dipertimbangkan DPR, kata Erwin. Selain itu Erwin juga berharap nantinya voting hakim MK yang mewakili unsur DPR itu dilakukan secara terbuka untuk menghindari dugaan adanya kepentingan politik tertentu. Dalam seleksi ini juga jangan ada lagi voting tertutup. Kali ini kalau ada mengerucut kepada nama calon, anggota DPR itu harus terbuka kepada publik. Kami dari fraksi ini B menyebut calon dengan alasan satu-tiga, ujar Erwin. Sehingga publik dapat melihat dapat proses ini tidak bermuara pada kepentingan politik praktis. Tapi berdasarkan kepada alasan-alasan yang lebih rasional, tandasnya. Diketahui uji kelayakan calon hakim MK akan digelar pada 6-7 Februari. Terdapat 11 calon hakim MK yang akan menggantikan hakim Aswanto dan Wahiduddin Adams yang selesai masa jabatan pada Maret mendatang. 11 nama itu adalah Hesti Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, Sugianto

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU