KUR, Jurus Jitu Pemerintah Dorong UMKM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 01 Des 2019 16:01 WIB

KUR, Jurus Jitu Pemerintah Dorong UMKM

SURABAYAPAGI.COM,Jakarta Sebagai salah satu sektor yang berperan penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional, UMKM sangat mendapat perhatian serius dari pemerintah, karena lebih dari 90 persen pelaku usaha di Indonesia masuk dalam kategori sektor UMKM. Untuk itu, pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha, Mikro Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendorong UMKM untuk bisa mengikuti perkembangan teknologi dan memanfaatkan digital dalam memasarkan produknya. Imam mengatakan industri keuangan harus mampu berkolaborasi dengan para pelaku UMKM, sehingga produk-produk unggulan bisa berorientasi di pasar global. Integrasi UMKM juga diperlukan agar UMKM bisa punya daya saing dan berorientasi global bagaimana bisa menjadi pemain dunia," ucapnya. Menurutnya kolaborasi antara pemerintah, regulator dan pelaku jasa keuangan harus terus dilakukan agar mendorong perbankan menyalurkan kredit ke sektor UMKM sebesar 20 persen dari total kredit, yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 17/12/PBI/2015 tentang pemberian kredit atau pembiayaan oleh bank umum dan bantuan teknis dalam rangka pengembangan UMKM. Hal ini dilakukan secara bertahap, pada 2015 rasio kredit UMKM terhadap total kredit minimal lima persen, pada 2016 senilai 10 persen dan pada 2017 sebesar 15 persen. Perhatian lebih yang diberikanoleh pemerintah ini berupa pemberdayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mengingat, saat ini bunga KUR cukup rendah, yakni 6 persen. Selain itu perhatian ini juga difungsikan untuk mensupport UMKM agar dapat terus berkembang di tengah tantangan era revolusi industry 4.0.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU