Kurang Greget, Komisi B Desak Evaluasi Seluruh UPT Disperindag

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 20 Nov 2020 19:07 WIB

Kurang Greget, Komisi B Desak Evaluasi Seluruh UPT Disperindag

i

Komisi B DPRD Jatim saat mengecek langsung kondisi salah satu UPT milik Disperindag di Magetan, (19/11/2020).


MAGETAN - Sejumlah Unit Pelaksana Tekhis (UPT) dibawah pengelolaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim disorot . Berdasarkan pantauan Komisi B DPRD Jatim banyak UPT yang kurang greget, target dan arahnya tidak jelas. Apakah menjadi pusat research and devolepment, pusat pembinaan ataukah sebagai penopang PAD.

"Seperti UPT kulit dan produk kulit Magetan ini, penataan kurang terjadi. Sebagai tempat Edukasi untuk pengerajin kulit yang ada di daerah sekitar Magetan juga tidak tampak. Penghasil PAD apalagi, tidak maksimal dilakukan. Masak (PAD) setahun dibawah 200 juta," ujar anggota Komisi B DPRD Jatim Rohani Siswanto, setelah melihat langsung kondisi UPT kulit dan produk kulit Magetan milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalan kunjungan kerja Komisi B DPRD Jatim, Kamis (19/11/20).

Menurut politisi partai Gerindra ini, sebagian besar UPT milik Disperindag hanya menjalankan rutinitas semata. Tidak ada kejelasan apa yang akan dilakukan untuk pengembangan UPT itu sendiri. Termasuk kalau mereka sebagai sumber PAD juga belum terlihat keseriusannya.

"Yang terjadi malah APBD yang rugi. Disuport APBD Justru PAD yang dihasilkan di bawah suport dana yang diberikan oleh APBD untuk mereka setiap tahunnya. Termasuk di UPT Magetan ini," ungkapnya.

Kalau semacam ini lanjut politisi asli Pasuruan, pemprov lebih baik lakukan evaluasi total UPT yang ada. Kalau memang ada UPT yang gak jelas keberadaannya perlu di merger saja atau kalau perlu di lepas. Asetnya bisa di kerjasamakan dengan pihak ketiga.

"Karena ini dholim. Mereka sudah dialokasi anggaran untuk mengembangkan UPT, selaian diharapkan bisa menambah PAD dan sebagai tempat edukasi bagi masyarakat pelaku usaha, ternyata tidak berfugsi dengan baik," pungkasnya.

Hal yang sama juga dikatakan anggota Komisi B dari partai Demokrat, Eko Prasetyo Wahyudiarto, menurutnya evaluasi terhadap keberadaan UPT termasuk UPT yang ada di Magetan ini perlu dilakukan.

Jangan sampai UPT yang diharapkan bisa menjadi penopang PAD Jatim, serta pusat edukasi bagi masyarakat yang ada disekitar tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

"Kalau semacam ini kasihan bu Gubernur. UPT yang diharapkan bisa benar benar berfungsi khususnya sebagai tempat edukasi masyarakat, sesuai dengan usaha yang dilakukan ternyata tidak jalan," ujarnya.

"UPT kedepan harus benar benar berfungsi sebagai wajah Jatim didaerah. Jangan hanya sebagai kantor yang menjalankan rutinitas tanpak ada gebrakan," lanjut politisi asli Pacitan ini.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi B, Mahdi yang memimpin kunjungan kerja Komisi B ini mengatakan, pihaknya sepaham dengan apa yang dikatakan dua anggota tersebut. Apalagi saat ini sedang dilakukan pembahasan RAPBD Jatim 2021.

Seperti UPT kulit dan produk kulit Magetan, milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini, kata politisi PPP, tidak tertata dengan baik dan ini cukup disayangkan. Mengingat potensi UPT ini sebenarnya bisa akan maksimal bila dikelola dengan profesional.

"Ini harus duduk bersama. Kita akan jadwalkan rapat bersama dengan pemangku kepentingan terkait, untuk membicarakan kelanjutan UPT yang ada di dinas yang menjadi mitra komisi B. Sehingga kedepan UPT akan maksimal dan sesuai dengan yang diharapkan," pungkasnya. rko

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU