Kurir Sabu 10 Kg di Tembak Mati

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Des 2020 21:46 WIB

Kurir Sabu 10 Kg di Tembak Mati

i

Jenazah kurir sabu berinsial FP (43) warga Bangkalan Madura saat tiba di Kamar Mayat RSU dr Soetomo, (17/12/2020) dini hari WIB. SP/Julian Romadhon

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali melakukan tindakan tegas terukur kepada kurir narkoba jenis sabu. Hal ini dilakukan karena tersangka melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

Pelaku berinisial FP (43) warga Bangkalan Madura yang indekos di Sidoarjo, disergap oleh Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, yang dipimpin oleh Iptu Yudhi Triananta Saeful Mamma di kawasan Kebonsari, Surabaya. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 10 kg sabu.

Pelaku merupakan pengembangan dari salah satu tersangka yang sebelumnya telah ditangkap pada kasus sebelumnya. Dari informasi yang didapat, sabu tersebut berasal dari Jakarta dan Surabaya, polisi juga mengamankan senjata api rakitan dengan selongsong peluru.

Tersangka ini sebelumnya telah diikuti oleh petugas sejak sore hari, namun saat petugas membuntuti sempat kehilangan jejak. Bertindak cepat, tim kemudian dibagi menjadi dua kelompok dan berpencar mencari ke rumah kontrakan tersangka hingga akhirnya berhasil menangkap di kawasan Kebonsari, Surabaya.

“Namun berkat kejelian anggota, kami akhirnya menemukan mobil yang ditumpang tersangka di sekitara jalan Ahmad Yani. Kami ikuti sampai mengarah ke Gayungan hingga Kebonsari. Disitu tim yang sudah dibagi melakukan upaya paksa pemberhentian namun tersangka justru melawan,” ujar Iptu Yudhi Triananta Saeful Mamma, pada Kamis dini hari, (17/12/20).

Baca Juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

"Saat hendak diamankan, tersangka berusaha menyerang petugas menggunakan senjata api rakitan, karena berusaha membahayakan petugas, maka kami melakukan tindakan tegas terukur," imbuhnya.

Pada saat penangkapan, tersangka menggunakan mobil rental dengan seorang supir di dalamnya. Saat ini supir tersebut sudah di bawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Tadi ada dua orang, satu orang yang nyupirin. Satu orang ini ternyata mobil rental, kebetulan juga sopirnya sudah kita bawa ke kantor untuk kita mintai keterangan lebih lanjut," tandasnya.

Baca Juga: FIFGROUP Laporkan 6 Debitur Nakal, Gunakan Modus Pinjam Nama Motor Tidak Ada Wujudnya

Lebih lanjut, Yudhy mengatakan jika dalam penyergapan itu pihaknya menemukan sekitar 10 kilogram sabu dalam sepuluh kemasan teh china guanyiwang. Paket itu disimpan dalam sebuah koper hitam dengan balutan pakaian di dalamnya. Jenazah FP juga telah dibawa ke kamar otopsi RSU dr. Soetomo Surabaya.

Yudhy menegaskan polisi tidak akan memberi ruang kepada para bandar narkoba untuk leluasa menjalankan operasionalnya. Bahkan polisi tak segan melakukan tindakan tegas terukur jika diperlukan untuk memberi efek jera kepada para pelaku. byt/cr3/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU