Lagi, Dua Bandar Sabu 21 Kilogram Ditembak Mati

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 21 Sep 2020 21:31 WIB

Lagi, Dua Bandar Sabu 21 Kilogram Ditembak Mati

i

Jenazah dua bandar narkoba pemasok Lapas se-Indonesia saat tiba di Kamar Mayat RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/9/2020). SP/Julian

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Genderang perang melawan narkoba terus dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya. Terbukti, dua bandar narkoba yang memiliki 21,1 kilogram narkoba jenis Sabu ini kembali di kirim ke akhirat (tembak mati) setelah melawan polisi saat dilakukan penangkapan, Senin (21/9/2020) dini hari. Sementara satu pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga: Kapolrestabes Ajak Ratusan Tukang Becak Buka Bersama di Mapolrestabes Surabaya

Kedua pelaku ini terpaksa di tembak mati karena berusaha melakukan penyerangan dengan membacok salah satu anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya hingga terluka. Akibat sabetan senjata tajam dari tersangka, anggota tersebut mendapat 5 jahitan dari tim medis.

“Kedua pelaku terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur karena melawan dan melukai salah satu anggota kami dengan parang pada saat dilakukan penangkapan. Sehingga satu anggota kami terluka dilengan kiri sehingga terluka,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Jhonny Eddison Isir, Senin (21/9/2020).

Keduanya ini merupakan seorang bandar dan kurir sabu-sabu terbesar nomor dua di Jatim. Mereka menginap disalah satu Hotel di kawasan Surabaya Utara, mereka disergap petugas saat mengambil tas berisi 20 bungkus berisi sabu.

“Kedua tersangka ini menginap di salah satu hotel di Surabaya Utara. Keduanya disergap petugas saat mengambil tas berisi paket sabu seberat 21,1 kg,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian di Mapolrestabes Surabaya, Senin (21/9/2020).

Usai memberikan tindakan tegas, terukur dan keras, petugas berusaha memberikan pertolongan kedua tersangka dengam membawanya ke rumah sakit terdekat. Namun sangat disayangkan, keduanya meninggal saat dalam perjalanan.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel

Dua bandar narkoba tersebut yakni Nur Kholis (41) warga Surabaya dan Rizky (22) warga Palembang, Sumatera Selatan.

Lebih lanjut, Memo mengatakan, salah satu tersangka merupakan atasan dari tersangka Fajar Rizky (32) yang ditembak mati sepekan lalu karena berusaha melawan petugas.

"Salah satu tersangka ini adalah atasan dari tersangka yang kami lakukan tindakan tegas sepekan sebelumnya. Dan ini merupakan kaki tangan langsung dari UA bandar besarnya, yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO," urainya.

Baca Juga: 8 Remaja Diduga Gangster Diamankan saat Hendak Konvoi

Selain R dan K, masih ada beberapa bandar lagi yang menjadi target selanjutnya. Untuk saat ini beberapa bandar tersebut masih kita kejar.

Selain menembak mati dua tersangka, polisi juga menyita barang bukti tas ransel gunung berwana biru, beserta isinya 20 bungkus yang diduga berisi sabu dan sebilah parang. “Guna kepentingan penyidikan, keduanya dibawa ke RSUD dr Soetomo untuk dilakukan otopsi,” kata Memo.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan, Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. tyn/cr3/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU