Lagi, Peredaran Sabu Jaringan Lapas Terungkap!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 14 Agu 2018 16:14 WIB

Lagi, Peredaran Sabu Jaringan Lapas Terungkap!

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peredaran narkotika jenis sabu jaringan lembaga pemasyarakatan kembali diungkap pihak kepolisian. Kali ini, giliran unit reskrim Polsek Tambaksari yang membongkar jaringan peredaran sabu dengan nilai fantastis. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, menuturkan jika, awal informasi yang didapat Polsek jajarannya itu menyebut jika jaringan ini tengah menyelundupkan empat kilogram sabu ke Pulau Bali. "Informasi awal kami temukan tersangka pengedar dengan membawa 0,43 gram sabu. Satu poket. Kemudian kami kembangkan, dan melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka pertama di jalan Rembang dan mendapati 6 ons sabu, serta 173 ekstasi," beber Rudi,Selasa (14/8) pagi. Tersangka pertama yang ditangkap adalah Yuli Atianto (39) warga Rembang Utara. Dari Yuli, polisi kemudian mengembangkan jaringan ini hingga ke jalan Ikan Layur,Banyuwangi di tempat tinggal Sholehudin (24). Dari tangan Sholehudin, polisi menemukan 117 gram sabu sisa pengiriman. Sedang sekitar 3,3 Kilogram, telah berhasil diselundupkan ke Bali. **foto** "Petugas melakukan pengembangan dan menemukan sekitar 1 ons lagi sabu-sabu sisa pengiriman. Barang haram ini dikirim dari Jakarta via jalur darat. Dugaannya memang impor cina ya," imbuhnya. Sementara itu, dari keterangan Yuli, ia hanyalah seorang kurir dan anak buah daei salah seorang bandar yang ada didalam lapas di Jatim dan luar jawa. Ia hanya diberi mandat untuk mengambil dan mendistribusikan barang haram tersebut via telepon seluler. Dalam setiap kali transaksi atau pengiriman, Yuli mengaku mendapat upah sebesar 15 juta rupiah. "Saya baru pertama ini mas. Dapat 15 juta kalau berhasil kirim semua barang," aku Yuli dihadapan polisi. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sekitar 7 ons sabu dan 173 butir ekstasi senilai 1 Milyar rupiah, serta beberapa bukti tambahan termasuk sajam yang disimpan oleh Yuli. Akibat perbuatannya itu, kedua kurir sabu itu bakal lama mendekam dipenjara. Rencananya polisi juga tengah melakukan upaya pengungkapan jaringan pendistribusi batang haram ituh hingga ke Bali.fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU