Lagi, Ulah Istri Oknum TNI Nyinyir Di Medsos Viral

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 14 Okt 2019 10:16 WIB

Lagi, Ulah Istri Oknum TNI Nyinyir Di Medsos Viral

SURABAYAPAGI.COM, Wonosobo -Satu lagi anggota TNI yang terancam terkena sanksi disiplin akibat ulah sang istri di media social. BD, anggota Kodim 0707/Wonosobo berpangkat Kopral Dua (Kopda), harus bersiap merasakan sanksi disiplin militer, lantaran ulah sang istrinya, WW, yang menulis status soal penikaman Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto. Anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana Kodim 0707/Wonosobo berinisial WW itu membuat postingan yang dinilai sarat muatan ujaran kebencian, terkait insiden penusukan yang menimpa Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Wiranto. "Yang bersangkutan posting di wall Facebook (FB), yang sarat muatan kebencian terkait peristiwa penusukan, kemudian postingan viral dan capture-annya tersebar ke mana-mana," kata Dandim 0707/Wonosobo, Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat, tanpa memperinci postingan yang dimaksud, Senin (14/10/2019). Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat menambahkan, akun facebook WW saat ini sudah tidak aktif lagi, namun atas ulah sang istri, kopda BD ikut terkena imbasnya. Dilaporkan, Kopda BD saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh pihak berwenang terkait ulah WW di media social tersebut. Meski akun WW sudah tidak aktif lagi di dunia maya, namun jejak digital akun dan postingan yang menimbulkan kontroversial itu tidak mudah hilang. Sejumlah akun media social masih terus membagikan profil facebook dan postingan WW yang telah di screenshoot sebelum akun itu hilang. Setelah postingan media social istri TNI itu mendadak viral, TNI langsung mengambil tindakan. Akibatnya sang suami ikut terkena getahnya. Kopda BD menjalani proses penegakan hukum disiplin. Ia pun terancam menerima sanksi administrasi hingga penahanan ringan selama 14 hari. Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Kav Susanto mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih mendalami informasi itu. Karenanya, ia belum bisa berkomentar banyak soal itu. "Sementara ini masih kita dalami info itu. Nanti kalau informasinya sudah dapat kita akan share ke luar," katanya. "Saat ini Kopda BD sedang dalam proses pendalaman. Betul, ia terancam akan mendapat sanksi hukuman 14 hari kurungan," ujarnya. Bahkan, kata Wiwid, tak menutup kemungkinan akan ada hukuman tambahan lain, berupa sanksi administrasi. "Sudah menjadi aturan di TNI AD, yang telah dinyatakan bersalah maka akan dikenakan sanksi administrasi yang beratnya tergantung dari putusan pelanggaran tersebut," terang perwira TNI berpangkat melati dua di pundak ini. Sebagai pimpinan, ia merasa turut bertanggungjawab atas peristiwa yang dirasa membuat keresahan di tengah masyarakat itu. "Saya atas nama keluarga besar Kodim 0707/Wonosobo memohon maaf, karena salah satu binaan saya telah membuat kegaduhan. Khususnya di wilayah Wonosobo," ujar Dandim.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU