Home / Hukum & Pengadilan : Warga Gresik Mencatat, Lahan AKR Meski Banyak yang

Lahan AKR Land Gresik, Disidik Polda dan akan Digugat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 22 Mei 2019 22:40 WIB

Lahan AKR Land Gresik, Disidik Polda dan akan Digugat

Tim Investigasi Surabaya Pagi Diantara hamparan proyek Grand Estate Marina City di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, hingga kini masih ada yang bersengketa. Lahan seluas 1,3 hektar ini masih disidik Polda Jatim. Sebentar lagi akan dilakukan gugatan perdata.. Meski demikian, pihak AKR Land, masih menjual dan menawarkan proyek properti itu ke publik. Sengketa lahan ini melibatkan Ainul warga Gresik, AKR Land dan PT. Bangun Baja Bersama (BBB) , selain mantan Kades H. Mahmud. Menurut sumber di Polda Jatim, sengketa ini, diduga terlkait pemalsuan pada dokumen dan penipuan. Bahkan, antara AKR Land dan PT BBB juga kini saling lapor. Gegeran dua korporasi ini berimbas pada petani tambak pemilik tanah yang tanahnya dicaplok AKR land pun ikut menjadi korban. AKR Land Bermasalah Tim wartawan Investigasi Surabaya Pagi dalam upaya menggali informasi terkait proyek AKR Grand Estate Marina City di Manyar, Gresik. Lokasinya tak jauh dari pelabuhan Java International Industrial Park Estate (JIIPE) yang diresmikan Presiden Jokowi pada 9 Maret 2018 silam. Namun tak sembarang orang bisa masuk ke lokasi, kecuali mereka yang memiliki kepentingan. Seperti calon pembeli atau pihak-pihak yang tengah bersengketa dengan AKR Land. Kalau saya tidak bersama orang-orang BPN, ya gak bisa masuk mas, ucap salah seorang warga yang tanahnya masih bermasalah di lokasi proyek AKR Grand Estate Marina City, Senin (20/5/2019). Yang bermasalah bukan cuma tanahnya Ainul (Ainul Hadi, red). Ada beberapa lainnya, tapi sudah diurug semua. Padahal masalahnya belum selesei di BPN. Yang parah itu yang punya Ainul, sampai laporan ke polisi, tambah warga yang meminta namanya tak dipublikasikan, karena takut kasus tanahnya tidak selesei-selesei dengan AKR Land. Informasi yang diperoleh, proyek properti yang digarap AKR Land bakal mirip Citraland di Surabaya barat atau Pakuwon City di Surabaya timur. Selain perumahan, AKR Grand Estate Marina City bakal dilengkapi apartemen, hotel, sekolah hingga lapangan golf. Bahkan, proyek apartemen AKR Land bernama One Signature Gallery yang berada di belakang kantor AKR di Jalan Raya Gubeng, pun kini masih belum tuntas. Tapi belum ada bangunan apa-apa mas di sana. Tanahnya saja yang diurug, tapi tidak pakai sirtu. Sepertinya pakai tanah dari gunung kapur, ujar warga lainnya di Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Kab. Gresik. Hingga kemudian, PT BBB melaporkan mantan Lurah H. Mahmud yang juga Caleg Partai Nasdem ini ke Polda Jatim. Laporan PT BSB ini teregister dengan nomor 444/IV/2018/UM/SPKT tertanggal 11 April 2018. Mahmud dilaporkan dengan sangkaan melakukan tindak pidana sesuai pasal 372, 378, 266, 263 dan 264 Kitab Undang-undang Hüküm Pidana (KUHP). Lantaran masalah tak kunjung tuntas, AKR Land pun melaporkan PT BBB ke Polda Jatim juga. Kasusnya ditangani Subdit II Harda Bangtah (Harta Benda dan Bangunan Tanah) Ditreskrimum Polda Jatim. Namun saat proses penyelidikan berlangsung, Minuta asli IJB yang tersimpan di Notaris Kamiliah, dikabarkan hilang. Tak Pernah Ditemukan Ainul Sementara, salah satu mantan kuasa hukum AKR dan PT BBB, advokat M. Arifin, sempat bercerita kepada Surabaya Pagi, bahwa awalnya PT BBB melaporkan Mahmud, karena selama melakukan PPJB dengan Ainul, tak pernah ditemukan dengan pemilik tanah. Saat itu memang, kata klien kami (PT BBB) gak pernah ditemukan dengan Ainul. Maka itu, saat klien saya dulu menjual ke AKR, tak ada masalah. Sampai timbulnya AKR protes tak bisa mengurus ke BPN Gresik, cerita Arifin, advokat yang kini sudah tidak menangani PT BBB. Saat itulah, kliennya, tambah Arifin, menunjuk dirinya untuk melaporkan Mahmud. Bahkan, saat itu, tak lama, sekitar bulan Agustus 2018, ternyata AKR Land juga melaporkan PT BBB. Namun, dari cerita Arifin, saat ikut melaporkan PT BBB pada Mahmud, posisi Arifin saat itu ternyata masih menjadi Staff Legal AKR Land. Bahkan, AKR yang melaporkan PT BBB beberapa minggu setelah PT BBB laporkan mantan Kades Banyuwangi itu, Arifin pun ikut mengatur di Polda Jatim. Ikut Atur Penyidik Semua laporan saya kawal di Polda. Sampai saya juga ikut mengatur di penyidikan, jelas Arifin, saat itu bersama rekannya mendatangi kantor Surabaya Pagi. Namun, kini, Arifin, sudah tidak menjadi kuasa hukum baik PT BBB dan AKR Land, dan dirinya merasa simpati pada petani tambak Ainul Hadi, yang menjadi korban antara permainan Mahmud, PT BBB dan AKR Land. Menurutnya, salah satu tanah yang diduga dijual oleh H. Mahmud adalah tanah milik Ainul Hadi. Tanah tersebut dijual ke PT. Bangun Baja Bersama (BBB) seharga Rp 663 juta. Kemudian tanah milik Ainul itu dijual ke AKR Land dengan nilai berlipat-lipat, yakni Rp 6 miliar. Dulu AKR Land belum punya proyek di Gresik. PT BBB yang beli tanah-tanah warga di sini, yang kabarnya melalui Pak Mahmud. Saat itu kan beliau masih menjadi Lurah di sini, ungkapnya. Saat AKR cari tanah untuk perumahan, AKR ini lalu membeli tanah dari PT BBB. Bisa dibilang yang untungnya banyak ya PT BBB. Kalau Ainul, kasihan dia. Jadi korban saja, lanjutnya. Terpisah, saat hendak Surabaya Pagi, mencoba konfirmasi kepada Lilik Pangestu, Head of Area Manager di Jawa Timur di kantor AKR Land, Rabu (22/5/2019), tidak dapat ditemui. Maaf pak, tidak ada ditempat. Direksi ada rapat di Jakarta," jawab singkat salah satu CS di kantor AKR Land Jalan Raya Gubeng, Surabaya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU