Lakukan Aksi Ngawur Saat Manggung, Biduan Kaltim Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 31 Jan 2020 10:53 WIB

Lakukan Aksi Ngawur Saat Manggung, Biduan Kaltim Diamankan Polisi

SURABAYAPAGI.COM- ICS adalah warga asal Berau, Kalimantan Timur yang merantau ke Kabupaten Barru menjadi penyanyi dangdut. ICS diamankan polisi karena aksinya yang viral di media sosial. Saat tampil di acara yang diadakan warga Desa Corowali, Kabupaten Barru pada Minggu (19/1/2020) sekitar pukul 23.30 WITA, ICS membuka baju dan pakaian dalamnya. Wakapolres Barru Kompol Eddy Sumantri mengatakan acara yang diadakan warga tersebut dimeriakan oleh karaoke Cayya-Cayya dan tidak mengantongin izin keramaian dari Polres Barru. Eddy mengatakan para biduan juga mengonsumsi minuman keras. Saat giliran ICS bernyanyi, salah seorang penontong menyodorkan uang saweran Rp 100.000 dan meminta ICS membuka baju. Saat ICS bernyanyi, salah seorang penontong menyodorkan uang saweran Rp 100.000 dan meminta ICS membuka baju. Setelah menerima yang saweran,ICS memenuhi permintaan penonton tersebut, ia membuka baju dan pakaian dalam. Dengan bertelanjang dada, ICS terus bernyanyi dan ia naik ke atas semua meja. Tanpa ia sadari jika aksinya tersebut direkam oleh para penonton dan disebarkan dimedia sosial hingga viral. Setelah itu, Polisi melakukan penangkapan ICS di kontrakannya dan mengamankan pakaian dalam dan baju kaus yang dipakai ICS saat bernyanyi. ICS selaku yang mempertontonkan aksi porno, disangkakan pasal 34 dan 36 Undang - undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Ancaman hukuman berdasarkan pasal tersebut yakni pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU